JombangBanget.id – Maraknya tower Base Transceiver Station (BTS) ilegal di Jombang membuat potensi pendapatan asli daerah (PAD) dari sisi pajak bumi dan bangunan (PBB) di Jombang melayang beberapa tahun terakhir.
Dalam setahun, Pemkab kehilangan sekitar Rp 50 juta dari 178 tower BTS ilegal.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jombang, Hartono, menyampaikan, selama ini keberadaan tower yang tak tertib administrasi tidak memberikan sumbangsih pajak bumi dan bangunan.
’’Kita mengacu pada persetujuan bangunan gedung (PBG), tapi karena mereka (pemilik tower ilegal) tidak mengurus PBG, otomatis tidak ada pemasukan di PBB,’’ katanya kepada Jawa Pos Radar Jombang, (27/12).
Pemkab memang merugi dua kali. Kehilangan potensi PAD dari PBG senilai Rp 2 miliar. Serta potensi PAD dari PBB.
’’Seperti yang disampaikan Pak Pj Bupati bahwa potensi kerugian diperkirakan mencapai Rp 10-15 juta per tower. Itu dari PBG saja, dan itu belum termasuk PBB,’’ tambahnya.
Pajak PBB dari satu tower BTS dihitung berdasarkan tinggi tower dan luas bangunan.
PBB untuk satu bangunan tower sekitar Rp 300 ribu hingga Rp 700 ribu per bangunan.
’’Kerugiannya tinggal mengalikan, sekitar Rp 300 ribu dengan 178 tower yang tidak berizin,’’ jelasnya.
Menindaklanjuti hal tersebut, ia akan melakukan klarifikasi ke dinas terkait untuk mencocokkan data 178 tower yang ilegal.
’’Kita ingin pastikan dulu, lokasinya dimana dan juga luas bangunannya. Baru setelah itu kita bisa tindaklanjuti,’’ paparnya.
Pemkab Jombang menindak tegas 178 tower BTS yang berdiri secara ilegal di Jombang.
Usai dilakukan penyegelan, pemkab akan memutus operasional tower dengan mematikan listrik tower.
Sekdakab Jombang, Agus Purnomo, mengatakan, saat ini penyegelan terhadap 178 tower terus dilakukan.
’’Terus kita lakukan secara bertahap di seluruh wilayah di Jombang,’’ tegasnya, (15/12).
Jika setelah penyegelan tidak ada respons dari pemilik tower, maka pihaknya akan memutus aliran listrik agar tower tak bisa beroperasi.
Pasalnya, surat peringatan hingga tiga kali yang telah dilayangkan tak mendapat tanggapan.
’’Usai kita segel, dan jika dalam waktu tertentu tidak ada respons maka kita putus operasional listriknya. Kita koordinasi dengan PLN,’’ tegasnya. (ang/jif)
Editor : Ainul Hafidz