JombangBanget.id – Permasalahan sumur pamsimas di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto, Jombang yang mangkrak direspons Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang.
Sebagai langkah, Korps Adhyaksa bergerak mendalami kasus.
”Jadi informasi itu sudah kami terima, dan kami mulai bergerak melakukan pendalaman terkait pamsimas itu,” terang Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa, Senin (2/12).
Sebagai langkah awal, lanjut Trian, tim kejaksaan akan mengumpulkan sejumlah data yang berkaitan dengan proyek sumur pamsimas.
”Yang jelas kita kumpulkan datanya dulu, jika nanti memang ada potensi kerugian yang signifikan, ya tentu kami lanjutkan prosesnya,” ungkapnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) dari Kementerian PUPR yang menelan anggaran sebesar Rp 300 juta di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto Jombang bermasalah.
Pasalnya, sebagian besar jaringan pipanisasi ke rumah-rumah warga belum terpasang meski bangunan pamsimas sudah rampung dua tahun lalu.
Kepala Desa Sumbermulyo Fuad membenarkan bila proyek pamsimas tahun 2022 dari Kementerian PUPR di desanya tak bisa berfungsi optimal lantaran sebagian besar sambungan ke rumah-rumah warga hingga kini belum terpasang.
”Iya, belum berfungsi, ya karena SR (sambungan rumah)-nya dari 102 SR masih terpasang enam,” kata Fuad.
Mangkraknya proyek program penyediaan air minum dan sanitasi berbasis masyarakat (Pamsimas) di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto tak luput dari pantauan kalangan dewan.
Komisi C DPRD Jombang mendorong aparat penegak hukum (APH) mendalami proyek tersebut.
Baca Juga: BPBD Jombang Lanjutkan Uji Gas di Sumur Pamsimas Manduro Kabuh, Begini Hasilnya
Anggota Komisi C DPRD Jombang Mas’ud Zuremi mengaku menyesalkan mangkraknya proyek pamsimas di Desa Sumbermulyo, Kecamatan Jogoroto.
Politikus PKB menengarai ada yang tidak beres pelaksanaan, sehingga ia mendorong APH agar tak ragu mendalami.
”Kami dapat informasi proyek tersebut tidak sudah berfungsi lama. Tentunya kami mendorong APH untuk melakukan mendalami terkait program ini," ungkapnya.
Terlebih lagi, anggaran yang digelontorkan juga cukup besar, yakni mencapai Rp 300 juta.
Sehingga apabila proyek tersebut tidak berfungsi tentunya merugikan masyarakat.
”Pastinya ini merugikan masyarakat maupun negara. Karena program tersebut tidak berfungsi sebagaiana mestinya," tegasnya.
Dirinya juga meminta dinas terkait menindaklanjuti permasalahan ini. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz