JombangBanget.id - Komisi C DPRD Jombang mendorong pemkab mengambil tindakan tegas terkait penutupan saluran air di Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang.
Pasalnya rawan memicu banjir.
”Pemerintah seharusnya segera melakukan tindakan tegas. Karena itu sudah melanggar aturan,” ujar anggota Komisi C DPRD Jombang Mas’ud Zuremi saat dikonfirmasi.
Dirinya menyebutkan, masyarakat sekitar juga sudah mengeluhkan penutupan saluran tersebut.
”Tidak hanya sekedar peringatan saja. Kalau bisa segera dilakukan pembongkaran,” katanya.
Terlebih lagi, saat ini sudah memasuki musim penghujan dikhawatirkan karena aliran tidak lancar mengakibatkan banjir.
”Kalau hujan deras tentu debit air juga meningkat. Apabila saluran tersumbat pastinya banjir,” ungkapnya.
Terlebih lagi, pastinya penutupan saluran itu tanpa melakukan koordinasi dengan pemerintah.
”Jangan sampai saluran itu menjadi rusak nantinya. Kalaupun rusak pihak pengembang juga harus memperbaiki seperti semula,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz