JombangBanget.id – Keluhan warga Desa Banjardowo, Kecamatan Jombang terkait kegiatan pengurukan lahan perumahan yang menutup saluran air untuk akses mobilitas kendaraan direspons pemkab.
Dinas PUPR Jombang sudah menerjunkan tim meninjau lokasi.
Dinas segera melayangkan surat teguran kepada pelaksana proyek.
Kepala Dinas PUPR Jombang Bayu Pancoroadi mengatakan, usai mendapat informasi keluhan warga, pihaknya segera menerjunkan tim ke lokasi melakukan pengecekan.
Hasilnya, petugas mendapati adanya timbunan yang menganggu aliran air.
”Hasil survei itu, kondisi saluran tertutup timbunan,” katanya melalui Kabid Sumber Daya Air (SDA) Sultoni, kepada Jawa Pos Radar Jombang.
Menurutnya, apa pun konstruksinya tidak boleh mengganggu aliran air.
Karena itu, pihaknya berencana mengirim surat teguran kepada pihak kontraktor agar mengubah kontruksi jembatan sementara itu agar tidak menganggu aliran air.
Salah satu opsinya dibongkar dan diganti material yang tidak mengganggu aliran air.
”Salah satu anjuran kami dibuatkan box culvert dulu, biar tidak merugikan warga ataupun mengganggu aliran air,” ujar Sultoni.
Harapannya, dari surat itu ditindaklanjuti pihak kontraktor.
”Sebenarnya dari desa juga bisa surat, tapi kami tetap kirim surat ke sana supaya melakukan perubahan terkait konstruksi jembatan sementara,” kata Sultoni.
Sekadar diketahui, aktivitas pengurukan lahan di Desa Bandardowo, Kecamatan Jombang dikeluhkan warga.
Pasalnya, warga khawatir kegiatan pengurukan bakal memicu banjir lantaran menutup saluran buang (afvoer) untuk dijadikan akses keluar masuk kendaraan pengangkut material.
Pantauan di lokasi, saluran buang yang berada di pinggir jalan kabupaten di salah satu titiknya sudah tertimbun tanah. Lebarnya hampir 4 meter.
Ditutupnya saluran itu lantaran dipergunakan sebagai akses mobilisasi kendaraan pengangkut material proyek. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz