JombangBanget.id – Alat peraga kampanye (APK) pasangan calon (paslon) Pilgub Jatim di Kabupaten Jombang banyak yang rusak.
Mulai dari sobek hingga berserakan di atas tanah.
Pantauan di lapangan Minggu (3/11) kondisi itu terjadi di beberapa tempat. Di antaranya ditemukan Desa/Kecamatan Plandaan.
APK bergambar dua paslon sudah tak lagi terbentang. Salah satu di antaranya bahkan dibiarkan berserakan di atas tanah.
Rusaknya APK itu diketahui warga sekitar sejak tiga hari lalu. ”Sudah nggak kelihatan lagi, bannernya juga rusak,” kata Santoso salah seorang warga.
Rusaknya APK itu, lanjut Santoso, diduga karena kualitas pemasangan yang buruk. ”Kayu penyangga banner diikat di pohon, tersapu angin jelas roboh,” tutur dia.
Kondisi serupa juga terpantau di pinggir jalan provinsi Desa Mojokrapak, Kecamatan Tembelang.
Di salah satu titiknya terlihat dua buah APK paslon kondisinya sudah awut-awutan. ”Baru hari ini rusaknya, habis kena hujan,” kata Sri Hartati salah seorang PKL.
Sejumlah APK paslon pilgub rusak juga ditemukan di Jl Raya Bandung, Diwek.
Terlihat kondisi sejumlah pilgub tergeletak di atas tanah. Sebagian apk lainnya juga tidak menghadap ke jalan raya. Selain itu, APK rusaj juga ditemukan di Jl Raya Mayangan.
Tampak kondisi APK awut-awutan. Sementara itu, setelah sebelumnya ditemukan tergeletak di atas tanah, beberapa APK paslon pilgub di Jalan Raya Irian Jaya, Diwek justru tidak terlihat lagi di lokasi.
Dari tiga APK, tersisa satu APK paslon yang masih terpasang. ”Kalau itu rusaknya terkena angin jadi roboh,” ujar Subur, salah satu warga.
Sebelumnya, Ketua KPU Jombang Ahmad Udi Masjkur membenarkan beberapa APK paslon sebagian ada yang roboh dan rusak.
”Ya, kami sudah melakukan pendataan lewat teman-teman PPK dan PPS di lapangan,’’ ujar dia.
Sesuai regulasi, APK yang telah dipasang menjadi tanggung jawab vendor atau penyedia.
Sebab, hal itu sudah menjadi kesepakatan untuk pemasangan, perawatan, dan pembersihan menjadi tanggung jawab penyedia.
”Untuk APK Pilgub Jatim menjadi tanggung jawab penyedia yang ditunjuk KPU Jatim,’’ jelas dia.
Soal kerusakan itu, Udi mengaku akan melaporkan ke KPU Provinsi Jawa Timur agar segera ditindaklanjuti.
”Secepatnya akan kami tindaklanjuti ke KPU Jatim untuk segera diteruskan ke penyedia,’’ pungkasnya. (fid/yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz