Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sepanjang September Kecamatan di Jombang Ini Jadi Penyumbang Pernikahan Dini Tertinggi

Wenny Rosalina • Senin, 4 November 2024 | 18:13 WIB
Ilustrasi pernikahan dini.
Ilustrasi pernikahan dini.

JombangBanget.id – Angka kasus pernikahan dini di Kabupaten Jombang masih tinggi.

Sepanjang September 2024 tercatat sebanyak 52 pasangan melakukan nikah dini atau berusia di bawah 20 tahun.

Penyebabnya beragam, mulai putus sekolah hingga hamil di luar nikah.

”Untuk yang bulan Oktober masih dalam proses perekapan. Data yang telah saya terima pada bulan Seprtember saja, pernikahan di bawah 20 tahun sebanyak 52 kasus,” kata Kepala DPPKB-PPPA Jombang dr Pudji Umbaran.

Menurutnya, pernikahan dini tidak semua disebabkan oleh kehamilan di luar nikah, ada juga yang karena putus sekolah atau karena tradisi yang ada di lingkungan tempat tinggalnya.

Sehingga membuat anak dinikahkan sebelum usianya cukup. Dari 52 kasus pernikahan dini di September, tersebar di beberapa kecamatan.

”Paling banyak terjadi di Wonosalam, yaitu 8 kasus, kemudian di Gudo, Mojowarno, Plandaan, dan Jogoroto masing-masing 5 kasus,” bebernya.

Sementara itu, akumulasi pernikahan di bawah usia 20 tahun, Januari-September, yaitu 520 kasus.

Yang tertinggi di Kecamatan Ngoro sebanyak 56 kasus, Jogoroto 48 kasus, dan Kecamatan Jombang 47 kasus.

Pudji mengatakan, usia pernikahan paling ideal berdasarkan kebijakan BKKBN adalah 21 tahun untuk putri, dan 25 tahun untuk putra.

”Pada usia tersebut sudah benar-benar matang, baik dari sisi kesehatan, psikologi, maupun ekonominya,” jelasnya.

Baca Juga: Angka Kematian Ibu dan Bayi di Jombang 2024 Naik, Dinkes: Penyebab Utamanya Pernikahan Dini

Pernikahan di bawah umur memiliki perhatian khusus, karena usianya yang rentan, mereka bakal mendapatkan konseling lebih intensif di balai KB.

”Sebetulnya semua pengantin mendapatkan konseling, tapi untuk di bawah umur akan lebih intensif,” katanya.

Menurutnya, pernikahan dengan usia yang belum matang bisa berdampak kepada bayi yang dilahirkan.

Seperti stunting, robeknya jalan lahir hingga terjadi perdarahan jika melahirkan, bahkan bisa gangguan psikologi ibu seperti baby blues.

”Pernikaan dini sangat memicu munculnya difforce atau perceraian dengan segala akibatnya,” pungkasnya. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus #angka #kecamatan #september #pernikahan dini #tertinggi #Jombang