Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tokoh Agama dan Dewan Pendidikan Bilang Begini, Buntut Video Mesum di Kantor Dinas P dan K Jombang

Wenny Rosalina • Sabtu, 24 Agustus 2024 | 04:31 WIB
VIRAL: Tangkapan layar video mesum diduga dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang di ruang kerja.
VIRAL: Tangkapan layar video mesum diduga dua pejabat Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (P dan K) Kabupaten Jombang di ruang kerja.

JombangBanget.id - Video mesum diduga oknum pejabat di lingkup Dinas  P dan K Jombang juga mendapat sorotan keras dari kalangan tokoh agama.

Pengasuh Pondok Pesantren Putri Tebuireng, Jombang KH Fahmi Amrullah Hadziq mendorong agar Pemkab bergerak tegas, dan menon-aktifkan yang bersangkutan sampai kasus jelas.

”Kami sangat menyayangkan, sebagai pejabat apalagi pimpinan, harusnya memberikan contoh yang baik,” kata Kiai Fahmi yang juga ketua PCNU Jombang kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (22/8).

Menurutnya, perilaku yang dilakukan, tidak hanya melanggar sumpah dan janji ASN, tapi juga melanggar syariat agama.

Apalagi itu dilakukan di dalam jam dinas, mengenakan pakaian dinas, di ruang dinas, di mana seharusnya seorang pemimpin tidak hanya menjadi teladan, tapi juga memberikan teladan untuk bawahannya.

”Meski begitu, kebenaran video harus dibuktikan. Yang jelas, itu adalah suatu hal yang tidak baik, makanya harus ada catatan moral,” katanya.

Sudah viral dan menjadi konsumsi publik, menurut Kiai Fahmi, Pemkab Jombang harus mengambil langkah tegas.

Ia berharap, kepala dan sekretaris dinas P dan K dinonaktifkan sementara, sampai masalah selesai dan pembuktian berjalan.

”Harusnya yang bersangkutan dipanggil, dimintai keterangan, kalau menunggu laporan ya ewuh pekewuh, yang jelas ini sudah jadi konsumsi publik, kalau tidak begitu akan jadi rasan-rasan terus,” katanya.

Setelah pemerintah mendapatkan hasil pemeriksaan, jika benar terjadi, maka yang bersangkutan harus mendapatkan sanksi sesuai dengan aturan yang berlaku.

”Harus dipanggil, dimintai keterangan kalau memang mengakui perbuatannya, karena sudah mengakui harus segera diambil tindakan seuai dengan aturan yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga: Inspektorat dan BKPSDM Jombang Segera Lakukan Ini, Soal Video Diduga Kepala Dinas P dan K Mesum dengan Sekretarisnya

Berdeda, sikap yang ditunjukkan Dewan Pendidikan (DP) Kabupaten Jombang yang hingga kemarin masih belum mengambil sikap, dan memilih menunggu perkembangan hasil pelaporan yang dilakukan kepala dinas P dan K ke Polda Jatim.

”Dari Dewan pendidikan menyatakan asas praduga tak bersalah terhadap apa yang dilakukan. Kami tidak yakin berita itu betul,” kata Ketua Dewan Pendidikan Jombang Muhyiddin.

Hingga kemarin, dirinya dan seluruh anggota belum melihat langsung video yang viral dalam dua hari terakhir.

”Kami  dan seluruh anggota belum melihat langsung, hanya menyaksikan dari berita-berita yang beredar,” katanya.

Namun ia mengaku telah mendapatkan informasi itu sejak Rabu, sedangkan kemarin ia juga mendapatkan informasi jika kepala dinas P dan K melakukan pelaporan ke Polda Jatim tentang dugaan pelanggaran ITE.

”Sudah dilakukan tuntutan di polda, kita tunggu proses hukumnya, kalau itu benar, maka kepala dinas pendidikan tidak layak lagi menjabat, kalau nggak benar maka yang menyebarkan video harus menjalani proses hukum,” jelasnya.

Pihaknya berharap, moral dan etika pendidikan di Kabupaten Jombang harus dijaga, utamanya pemimpin secara umum. (wen/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#jam dinas #tokoh agama #kantor #Jombang #Dinas P dan K Jombang #video mesum #Dewan Pendidikan