’’Wa inhar.’’ Adalah simbol pengorbanan. Demi mencapai sebuah prestasi mesti perlu pengorbanan.
Berkorban apa saja sesuai dengan syarat-rukun terkait cita-cita tersebut.
Hidup ini bukan undian, maka jangan berharap mendapat hadiah tanpa keringat.
Begitu papatah kuno mengatakan. Syariah kurban, sejak awal sejarah kehidupan umat manusia sudah dikenal, tentu saja Tuhan-lah yang memberi inspirasi.
Tetapi arahnya sebagai ’’tahkim’’ menyelesaikan sengketa yang tidak bisa diselesaikan dengan kurikulum bumi, lalu pakai kurikulum langit.
Hal demikian terjadi era nabi Adam alaihissalam kala menghadapi persoalan jodoh anak-anaknya.
Kisahnya, Adam dan Hawa selalu dianugerahi anak kembar, laki dan perempuan, demi mempercepat pertumbuhan penduduk bumi.
Qabil lahir dengan pasangan Iqlima dan Habil berpasangan Labuda. Instruksi langit, menikah harus silang dan tidak boleh paralel.
Itu berarti, Qabil menikahi Labuda, sedangkan Habil menikahi Iqlima.
Qabil menentang keras karena Labuda berparas standar, jauh dibanding Iqlima yang berparas molek mempesona.
Habil seneng, aku senep. Begitu batin si Qabil.
Baca Juga: Kalam Jumat: Kautsar (9)
Sang ayah memberi penjelasan, tetapi tetap saja tidak digubris. Ya, manusiawi, apalagi ini urusan ’’begituan’’.. dan akhirnya..
Suara Langit turun dengan menyuruh kakak beradik tersebut berkurban, mempersembahkan sesuatu sesuai apa yang mereka punya untuk Tuhan.
Lalu, kurban mana yang diterima, maka itulah pihak yang benar dan keputusan langit harus dipatuhi. Setuju..
Sebagai seorang petani, Qabil mempersembahkan hasil tanamannya, tetapi dipilihkan yang buruk dan berkualitas rendah.
Sebagai seorang peternak, Habil mempersembahkan seekor domba sehat dan berkualitas.
Kedua persembahan itu diletakkan di puncak bukit, sementara Qabil dan Habil mengamati dari kejauhan.
Tidak lama, langit makin cerah, semakin bersinar dan turunlah sinar putih yang menakjubkan, lalu menyambar kambing milik si Habil dan secepat kilat terbang ke langit jauh dan menghilang.
Jelaslah, bahwa kurban si Habil yang diterima, sementara qurban si Qabil tetap utuh karena Tangan Langit tak sudi menyentuh.
Lalu, berlanjut era Nabi Ibrahim alaihissalam. Lewat mimpi, Tuhan menyuruh agar anaknya disembelih.
Perintah dilaksanakan tanpa catatan dan selanjutnya menjadi syari’ah kurban.
Karena berkurban ternak hukumnya sunah, maka Rasulullah Muhammad sallallahu alaihi wa sallam meragakannya sebagai panduan tehnik demi penyesuaian kondisi umat.
Pertama, ada penjelasan al-Hadis, bahwa satu ekor kambing cukup untuk satu orang saja, sementara satu ekor unta atau sapi cukup untuk tujuh orang.
Kedua, Rasulullah SAW pernah menyembelih satu ekor kambing dan berucap: ”Ini persembahan dari Muhammad dan keluarga Muhammad..”
Ketiga, juga berucap begini: ’’Ini persembahan dari Muhammad, dari keluarga Muhammad dan dari umat Muhammad.’’
Bagi yang mampu, harusnya mengikuti aturan pertama. Bagi yang kurang mampu ada panduan nomor dua.
Jika panduan kedua dilakukan setiap tahun, maka dalam jangka sekian tahun, setiap anggota keluarga pasti kebagian berkurban satu ekor kambing.
Bagi muslim yang sungguh tidak punya, maka sudah dihandel oleh kurban Rasulullah SAW tersebut. Ya, karena Islam itu rahmah.
Editor : Ainul Hafidz