Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kronologi Warga Desa di Jombang Tandu Jenazah 3 Kilometer dengan Jalan Kaki, Kades Jiporapah: Ambulans Desa Tak Boleh untuk Angkut Jenazah

Achmad RW • Rabu, 7 Agustus 2024 | 18:59 WIB
Warga menandu jenazah menempuh jarak sekitar 3 kilometer dengan berjalan kaki dari Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh menuju Desa Jiporapah, Kecamatan Plandaan.
Warga menandu jenazah menempuh jarak sekitar 3 kilometer dengan berjalan kaki dari Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh menuju Desa Jiporapah, Kecamatan Plandaan.

Jombangbanget.id - Video warga menandu jenazah menempuh jarak sekitar 3 kilometer dengan berjalan kaki dari Desa Marmoyo, Kecamatan Kabuh menuju Desa Jiporapah, Kecamatan Plandaan viral di media sosial.

Jenazah dalam keranda mayat itu bernama Paiman, 70, warga Desa Jiporapah, Kecamatan Plandaan yang meninggal dunia di rumah saudaranya.

Dalam video yang diterima redaksi Jawa Pos Radar Jombang, beberapa orang terlihat menggotong keranda mayat.

Mereka berjalan melewati sejumlah jalan berbatu, hutan hingga jalanan menanjak dan menurun.

Warga terlihat bergantian memikul keranda mayat itu. Beberapa di antara mereka juga terlihat bergantian menjaga dan mengawasi dengan mengendarai sepeda motor.

”Sungguh miris, karena tidak ada ambulans, jenazah warga Jiporapah harus ditandu dari Desa Jiporapah, antusias warga luar biasa,” ucap seorang pria dalam warga dalam video itu.

Seorang pria lain terdengar mengutarakan rasa kekesalannya karena merasa ambulans desa yang ada tak boleh digunakan untuk mengangkut jenazah yang merupakan warganya sendiri.

Piye 2024 oleh bantuan ambulans deso gae muat ngene kok gak oleh iki piye, bobrok-bobrok!  (bagaimana tahun 2024 dapat bantuan ambulans desa kok tidak boleh untuk muat (jenazah, Red) ini, borbok-bobrok!) ungkap pria lain dalam video.

Data yang dihimpun, peristiwa itu terjadi pada Senin (5/8) siang.

Semula Paiman warga Desa Jiporapah sedang perjalanan menuju rumah salah satu bidan di Desa Marmoyo.

Ia diantar menantunya, Jumadi. ”Jaraknya sekitar 3 kilometer kalau dari rumah memang,” terang Jumadi, 38, Selasa (6/8).

Namun, sebelum sampai di rumah bidan, mertuanya itu mampir ke rumah salah satu saudaranya di Desa Marmoyo lantaran ingin numpang buang air besar.

Baca Juga: Cara Pemdes Tanggalrejo Mojoagung Jombang Jaga Kerukunan Warga, Rutin Gelar Pengajian Tiap Malam Jumat Legi

Setibanya di rumah saudaranya itu, Paiman bergegas menuju kamar mandi.

Tak berselang lama Paiman ditemukan sudah meninggal dunia di dalam kamar mandi.

”Setelah meninggal itu, mau menunggu mobil jenazah kelamaan, daripada kelamaan kasihan jenazahnya, akhirnya dipikul itu,” lontarnya.

Terlebih, Jumadi juga mengaku tak punya biaya jika harus menyewa mobil jenazah untuk mengantarkan jenazah ayah mertuanya dari Desa Marmoyo menuju rumah duka di Jiporapah.

”Ya harus bikin laporan, dulu katanya, di samping juga tidak punya biaya,” imbuhnya.

Hal itu dibenarkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Jiporapah Sumali.

Ia membenarkan jika Paiman itu memang meninggal di Marmoyo dan jenazahnya ditandu ke Jiporapah karena mobil ambulans desa Jiporapah tak diperbolehkan digunakan mengangkut jenazah.

”Yang meninggal warga Desa Jiporapah meninggalnya di Desa Marmoyo, jaraknya kurang lebih 3 km harus ditandu warga,” kata Sumali.

Ia juga menyebut jika Pemdes Jiporapah melarang ambulans desa (Siaga Desa) digunakan sebagai pengangkut jenazah.

Sumali mempertanyakan kebijakan pemerintah perihal larangan penggunaan mobil siaga desa untuk angkut jenazah.

”Masyarakat Jiporapah sudah komunikasi dengan pihak Pemdes Jiporapah, untuk meminjam ambulans desa tapi katanya tidak boleh diangkut dengan ambulans desa, kenapa kok seperti itu?,” ungkapnya kecewa.

Sementara itu, Kepala Desa Jiporapah Hadi Sucipto membenarkan perihal video viral warga menandu jenazah Paiman, 70, dengan berjalan kaki dari Desa Marmoyo menuju Desa Jiporapah, dengan menempuh jarak sekitar 3 kilometer.

Hadi menegaskan, ambulans desa tidak boleh dipergunakan untuk mengangkut jenazah.

”Karena mobil siaga desa aturannya itu tidak boleh untuk mengangkut jenazah atau orang meninggal.

Itu ada perbupnya, dan juga sudah disosialisasikan terkait penggunaan mobil siaga desa,” terang Hadi saat dikonfirmasi, Selasa (6/8).

Hadi menyebut keputusan warga menandu jenazah Paiman, yang merupakan warganya tersebut adalah keputusan keluarga.

”Kalau sudah meninggal harusnya pakai ambulans jenazah. Tapi pihak keluarga dan masyarakat Jiporapah minta dipikul saja dari pada cari mobil jenazah gitu, keputusan pihak keluarga. Kan dekat saja hanya 2,5 km,” ujarnya.

Hadi mengungkapkan, biaya sewa ambulans jenazah sudah disiapkan.

Hanya saja, menurutnya jika harus menunggu ambulans jenazah terlalu lama karena jarak rumah sakit ke Desa Marmoyo cukup jauh.

Sedangkan, mobil siaga desa milik Pemdes Jiporapah tidak diperkenankan mengangkut jenazah sesuai aturan. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#tandu #warga #jenazah #Jombang #viral