JombangBanget.id - Kembali munculnya keluhan dampak pencemaran limbah udara di pabrik pengolahan bulu ayam di Desa Karangpakis, Kecamatan Kabuh, Jombang mendapat respons kalangan dewan.
Komisi C DPRD Jombang mendorong pemkab menghentikan sementara aktivitas produksi, sampai pabrik memperbaiki kerusakan pada saluran pembuangan limbahnya.
”Karena kejadian ini tidak hanya satu kali ini saja, terlebih dampaknya dirasakan masyarakat banyak,” ujar Wakil Ketua Komisi C DPRD Jombang Miftahul Huda.
Dirinya menyebut, aksi protes warga yang dilakukan kesekian kalinya ini menunjukkan menajemen pabrik bermasalah.
”Berarti pengelolahan limbah tersebut sudah tidak layak,” ungkapnya.
Untuk itu, seharusnya pemkab langsung memberikan sanksi kepada pihak pabrik untuk menghentikan sementara sampai kerusakan tersebut diperbaiki.
”Kalau sudah seperti ini harusnya ada sanksi ke perusahaan untuk dihentikan dulu produksinya,” katanya.
Apabila pihak pabrik tidak bisa diperingatkan, maka sanksi yang lebih tegas harus diberikan.
”Apabila masih bandel izinnya harus dicabut,” tegasnya.
Jangan sampai, kegiatan produksi pabrik tersebut merugikan masyarakat.
”Kami meminta jangan sampai ada keluhan lagi terkait limbah yang merugikan masyarakat. DLH harus segera merespons ini,” pungkasnya. (yan/naz)
Editor : Ainul Hafidz