Kata id dan ’aud adalah serumpun kata ’ada yang artinya kembali atau berulang.
Itulah sebabnya, maka dalam Bahasa Arab, istilah disendirikan.
’Aud artinya kembali, sedangkan ’id artinya pesta atau hari raya. Merayakan hari tersebut dengan acara istimewa.
Lebih cocok kata id diartikan hari raya, ketimbang kembali.
Linguistik menyatakan, keduanya terkait dan saling melengkapi. Kenapa pesta, hari raya, secara makna bermuara pada kata kerja ‘ada (kembali).
Ya, karena hari raya itu, hari pesta itu berulang kembali sesuai putaran waktu dan dirayakan berulang-ulang setiap kali tiba waktunya.
Setiap tanggal satu Syawal, pasti dirayakan sebagai ‘id al-fitr. Tanggal 10 Dzulhijjah sebagai ‘id al-adha.
Seperti halnya tanggal 17 Agustus, tahun berapapun nanti pasti diperingati, dipestai sebagai hari kemerdekaan republik ini.
Tidaklah ada seorang-pun yang ngomong begini: Dulu..kan sudah dirayakan.., sekarang ya tidak usah.
Orang begini bisa dianggap gak waras.
Wa inhar ... Di dalam yaum al-nahr (adha) sesungguhnya Tuhan menggelar pesta universal, menyediakan makanan berprotein yang sifatnya mendunia dan lintas makhluk.
Makanya, di kalangan ulama’ ada perdebatan terkait hukum: Bolehkah daging kurban yang melimpah di sebuah tempat, di Arab – misalnya – didistribusikan ke luar negeri, di mana rakyat di sana lebih membutuhkan, seperti Afrika, Palestina?
Kalangan fuqaha’, ulama fikih umumnya berpendapat boleh, bahkan dianjurkan dengan dasar pemikiran lebih maslahah dan lebih manfaat.
Wong Arfika masih banyak yang kelaparan, sedangkan di Arab, hari itu daging sangat berlimpah dan berlebih.
Begitulah kaum fikih yang menitik beratkan maslahah itu lebih pada manusia.
Sementara ulama’ sufistik menganggap bahwa pesta daging itu bersifat universal dan lintas makhluk.
Tuhan sengaja menggelar maha pesta untuk semua makhluk-Nya.
Artinya, tidak hanya untuk manusia saja, melainkan siapa saja, makhluk apa saja yang mengkonsumsi daging.
Mereka yang dimaksud bisa dari kalangan makhluk yang terlihat seperti manusia, binatang-binatang buas, kayak anjing, srigala, singa, burung-burung, tikus, semut yang tak terhingga jumlahnya.
Juga dari makhluk yang tidak terlihat seperti kawanan jin. Apa dalam syari’ah perlu memperhatikan komsumsi untuk jin..? (bersambung, in sya’ Allah).
Editor : Ainul Hafidz