JombangBanget.id – Sejumlah kejadian kecelakaan kerap terjadi di jembatan baru Ploso, Jombang ditindaklanjuti Dishub dan Satlantas Polres Jombang.
Dari hasil survei di lapangan, diketahui ada beberapa permasalahan.
Di antaranya fasilitas rambu pemisah jalan, hingga PJU.
Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang Budi Winarno mengatakan, meski ruas jalan itu masuk kewenangan provinsi, pihaknya juga turut berkirim surat.
”Menindaklanjuti banyaknya kejadian kecelakaan lalu lintas di lokasi, kami sudah melakukan survei lokasi rawan kecelakaan,” katanya melalui Kabid Lalu Lintas Johan Kartika.
Dijelaskan, hasil survei bersama pihak kepolisian itu, lanjut dia, lantaran minimnya lampu penerangan dan rambu pemisah jalur.
Tepatnya di turunan jembatan dari arah Jombang.
”Karena itu, kami mengajukan permohonan bantuan menambah PJU dan rambu pemisah jalur,” imbuh dia.
Surat pengajuan itu sudah dikirim akhir Juni lalu.
Sementara ini pihaknya tinggal menunggu tindak lanjut pengajuan itu.
”Sudah survei, tetapi dari provinsi belum ada balasan,” tutur Johan.
Baca Juga: 20 PJU Jembatan Baru Ploso Jombang Padam, Bikin Waswas Pengguna Jalan
Dijelaskan, fungsi dari separator agar pengendara yang naik atau turun tak putar balik di lokasi itu.
Sehingga ketika itu dibongkar, bakal rawan terjadi kecelakaan.
”Dulu awalnya pendek, karena banyak yang putar balik akhirnya diperpanjang sampai ke utara,” kata Johan.
Sebelumnya, separator jembatan baru Ploso di Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang dikeluhkan.
Ini setelah minim rambu peringatan hingga rawan memicu terjadi kecelakaan.
Koordinator UPT Pengelolaan Jalan dan Jembatan (PJJ) Mojokerto Dinas PU Bina Marga Jawa Timur Ari Sri S, ketika dikonfirmasi mengatakan, pihaknya masih memiliki kewenangan melakukan pemeliharaan di jembatan baru Ploso.
”Sementara untuk aset belum diserahterimakan pemerintah pusat ke provinsi,” katanya.
Padahal, selama ini banyak banyak keluhan yang masuk kepadanya.
Terutama yang berkaitan dengan separator di tengah jalan.
”Banyak keluhan dari warga maupun sopir, supaya dipasang rambu atau tanda kalau di tengah ada median jalan,” imbuh dia.
Pihaknya sendiri sudah menindaklanjuti keluhan itu dengan beroordinasi Dishub Jawa Timur.
”Sudah kirim surat ke teman-teman perhubungan, dan kemarin sudah dibalas. Kami diminta survei apa saja yang dibutuhkan,” ujar Ari. (fid/naz)
Editor : Ainul Hafidz