Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Tuntutan Warga Belum Dipenuhi Perusahaan, Soal Pabrik Pupuk di Mojoagung Jombang Caplok JUT Petani

Achmad RW • Jumat, 7 Juni 2024 | 15:10 WIB
DISEROBOT: Jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung terpotong tembok pabrik pupuk PT MAXXI AGRI, Rabu (3/1).
DISEROBOT: Jalan usaha tani (JUT) di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung terpotong tembok pabrik pupuk PT MAXXI AGRI, Rabu (3/1).

JombangBanget.id – Penyelesaian polemik pembangunan pabrik pertanian PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang menutup akses jalan usaha tani (JUT) berlarut-larut.

Upaya kejaksaan yang berencana turun ke lapangan bersama tim pemberantasan mafia tanah hingga kini belum jalan.

”Masih kita dalami,” singkat Kasi Intelijen Kejari Jombang Trian Yuli Diarsa kepada Jawa Pos Radar Jombang, Kamis (6/6).

Terpisah, Okky Mabruri salah satu perwakilan petani mengatakan, hingga kini penyelesaian penutupan jalan usaha tani masih jalan di tempat.

Sejumlah pertemuan yang dilakukan petani bersama pihak pabrik dan pemerintah desa masih menemukan jalan buntu.

”Pada Intinya, warga tetap minta jalan usaha tani dikembalikan ke fungsinya semula,” terang ungkap Okky yang juga Ketua Badan Persmusyawaratan Desa Betek.

Terpisah, Camat Mojoagung Muchtar tak menampik polemik terkait penutupan JUT di Desa Betek hingga kini belum klir.

Sejumlah tuntutan warga juga belum dipenuhi oleh pihak pabrik.

”Untuk tanah pengganti JUT sebagian sudah dipenuhi pihak pabrik,” ujar Muhtar saat dikonfirmasi.

Hanya saja, pada saat pertemuan kembali petani menyepakati pihak pabrik untuk membat jalan JUT leter-U.

Sehingga, area pertanian sisi barat mempunyai jalan seperti waktu JUT sebelum ditutup.

Baca Juga: Kades Betek dan Camat Mojoagung Dipanggil Sekda Jombang, Soal Pabrik Ilegal Caplok JUT Petani

Selain itu, pihak pabrik juga diminta membuat pintu untuk memantau saluran air yang ditutup U-dicth pabrik.

”Waktu itu perwakilan pabrik akan menyampaikan ke pimpinan pabrik,” katanya.

Hanya saja, sampai saat ini tuntutan petani masih belum dipenuhi pihak pabrik.

Bahkan, pihaknya belum bisa mengkalarifikasi ke pihak pabrik.

”Setelah Lebaran kami telepon tapi belum diangkat sampai sekarang. Bisa langsung konfirmasi ke pabrik langsung,” terangnya.

Terpisah, tim legal PT Maxxi Agri Haris Su’ud belum bisa memberikan keterangan pasti terkait pemenuhan tuntutan petani kepada pihak pabrik.

”Insya Allah sudah (klir). Monggo kalau wawancara silakan ke pabrik,” singkatnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, petani di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang mengeluhkan pembangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri.

Sebab, pengembangan pabrik itu menutup jalan usaha tani (JUT) hingga akses ke sawah jadi terputus.

Sebagian petani pun harus memutar ke desa tetangga yang jaraknya tidak pendek untuk menuju sawah.

Belakangan diketahui, pembangunan yang dilakukan pabrik pupuk dengan mencaplok JUT petani itu juga belum mengantongi izin dari pemkab Jombang.

Sejumlah pertemuan yang dilakukan petani bersama pihak pabrik dan pemerintah desa masih menemukan jalan buntu.

”Kemarin malam (26/3) ada pertemuan dengan pemdes terkait pembangunan pabrik Maxxi. Intinya, warga tetap minta jalan usaha tani dikembalikan ke fungsinya semula,” terang Ketua Badan Persmusyawaratan Desa Betek Okky Mabruri (27/3).

Baca Juga: DPRD Sesalkan Pemkab Jombang dan APH Tak Tindak Tegas Pabrik Pupuk Ilegal di Mojoagung Caplok JUT

Terpisah, tim legal PT Maxxi Agri Haris Su’ud mengatakan, sebelumnya sudah ada pertemuan antara warga dengan pihak perusahaan.

Dalam pertemuan itu, petani mengajukan sejumlah tuntutan kepada pihak perusahaan.

Di antaranya, lanjut Haris, agar pihak pabrik menyediakan jalan leter-U untuk menggantikan JUT yang ditutup pabrik.

Kedua, membuat pintu selebar 1 meter untuk akses warga mengontrol saluran air yang juga terdampak pembangunan pabrik.

”Lah itu kan kalau jalan leter- U kita keberatan. Info yang saya dapat tanah sebelah selatan itu sudah dibeli sama oknum,” ujar Haris saat dikonfirmasi.

Terkait dengan permintaan lainya, seperti membangun pintu selebar 2 meter, pabrik juga merasa keberataan.

”Kalau memang Maxxi dinyatakan bersalah sama pemkab atau kejaksaan kami siap mengembalikan seperti dulu. Yang jelas kita pasrahkan pemkab dengan kejaksaan,” tegasnya.

Tidak ada tindakan apa pun dari pemerintah terkait pelanggaran yang dilakukan PT Maxxi Agri terus mendapat sorotan dari pemerhati publik.

Ketua Forum Rembug Masyarakat Jombang (FRMJ) Joko Fattah Rochim menduga ada pengondisian sehingga pemerintah tak berani mengambil tindakan tegas.

”Padahal polemik ini sudah berlangsung lama dan mencuat ke media tapi sampai sekarang tidak ada tindakan konkret dari pemerintah,” ujarnya, Senin (25/3). (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #pabrik #pupuk #warga #perusahaan #betek #Jombang #Caplok #JUT #jalan usaha tani #Petani