Mengenang bupati-bupati sebelumnya, bukan sekali ini saja Bupati Sidoarjo terjerumus kasus korupsi.
Gus Muhdlor menambah panjang daftar Bupati Sidoarjo yang menjadi tersangka korupsi.
Sebelumnya dua Bupati Sidoarjo yaitu Win Hendarso yang merupakan Bupati Sidoarjo dengan masa jabatandari tahun 2000 sampai 2010 yang terlibat kasus pencairan uang kas daerah pada tahun 2005 dan 2007.
Dan kemudian, Saiful Ilah dengan masa pimpinan dikota Delta dari tahun 2010 hingga 2020 yang juga tersandung kasus karena menerima suap pengadaan infrastruktur.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor Ali atau yang biasa di sebut dengan Gus Muhdlor sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindakpidana korupsi pemotongan insentif pada pegawai ASN Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Kabupaten Sidoarjo.
Bupati yang memimpin Kabupaten Sidoarjo dari tahun 2021 sampai dengan tahun 2024 ini di tetapkan sebagai tersangka pada 16 April 2024.
Selain Gus Muhdlor, KPK juga menetapkan Kasubag Umum dan Kepegawaian Badan Pelayanan Pajak Daerah (BPPD) Sidoarjo.
Yakni Siska Watidan Kepala BPPD Sidoarjo Ari Suryono sebagai tersangka.
Sementara itu, tanggung jawab kepemimpinan akan dialihkan ke pelaksanaan tugas yang biasanya dijalankan oleh wakil bupati.
Pihaknya juga akan memantau proses hukum dari Gus Muhdlorguna menentukan kepemimpinan di daerah.
Kemudian untuk status bupati nantinya dapat dinonaktifkan sementara, jika Gus Muhdlorstatusnya naik sebagai tersangka bahkan narapidana, dansertapemberhentian permanen sebagai Bupati Sidoarjo.
OPINI: Saya setuju karena kasus Bupati Sidoarjo adalah isu yang serius danmenunjukkan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam kepemimpinan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
Maka, pentingnya penerapan hukum yang tegas terhadap pejabat yang terlibat dalam tindakan korupsi atau pelanggaran lainnyadan diharapkan dapat membuat efek jera.
Tentunya bagimasyarakat Sidoarjo berhak untuk menuntut keadilan dalamkepemimpinan pemerintahan Kabupaten Sidoarjo.
SARAN: Teruntuk masyarakat Sidoarjokedepannya diharapkan dapat memilih bupati yang unggul, peduli,kompeten didalam bidangnya.
Memiliki wawasan luas,dan tindakan nyata terkait tata daerahyang pastinya bisa mensejahterakanmasyarakat Sidoarjo.
Oleh:Nabilah Ayu Panggabean (232020100106)
*) Mahasiswa Program Studi Administrasi Publik, Fakultas Bisnis Hukum dan Ilmu Sosial
Universitas Muhammadiyah Sidoarjo