JombangBanget.id – Polemik kegiatan perluasan bangunan pabrik pupuk PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang menyerobot JUT (jalan usaha tani) dan belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) jadi perhatian serius Pj Bupati Jombang Sugiat.
Orang nomor satu di Pemkab Jombang sudah menginstruksikan jajarannya untuk segera menindaklanjuti.
Bahkan, dirinya berencana untuk melakukan pemanggilan ke pihak pabrik.
Pj Bupati Jombang Sugiat meminta permasalahan ini harus segera diselesaikan.
"Segera diselesaikan sesuai dengan aturan yang ada," kata Sugiat.
Sugiat meminta dinas terkait agar segera menyelesaikan persoalan itu dengan cara persuasif terlebih dahulu.
”Kalau nggak bisa, ya proses hukum,” tuturnya menegaskan.
Sugiat juga berencana akan akan memanggil pihak-pihak terkait secepatnya, untuk menuntaskan dugaan penyerobotan JUT dan kegiatan perluasan bangunan pabrik yang belum mengantongi PBG.
”Ya nanti kita akan panggil nanti,” pungkasnya.
Sementara, kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang juga tengah mendalami polemik terkait kegiatan perluasan pabrik tersebut.
”Untuk itu progres masih berjalan. Kami juga sudah memintai keterangan ke sejumlah OPD terkait,” tegas Kasi Intelijen Kejari Jombang Deny Saputra Kurniawan, Rabu (7/2).
Baca Juga: Dalami Polemik Pabrik Pupuk Caplok JUT di Mojoagung, Kejari Jombang Segera Terjunkan Tim
Dalam waktu dekat pihaknya juga akan turun langsung ke lapangan.
”Ya secepatnya kita akan turun ke lapangan,” pungkas Denny.
Seperti diberitakan sebelumnya, , selain diduga mencaplok jalan usaha tani (JUT), kegiatan perluasan bangunan pabrik milik PT Maxxi Agri di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung, Jombang menabrak perda.
Pasalnya, kegiatan perluasan pabrik belum mengantongi persetujuan bangunan gedung (PBG) dari pemkab.
Anehnya, pemkab tak berani melakukan penindakan.
Seperti pantuan koran ini Kamis (1/2) siang, tampak sejumlah pekerja sibuk mengerjakan bangunan kontruksi di dalam area pabrik.
Terlihat mereka sibuk mengerjakan bagian atap gedung.
”Sampai sekarang masih mbangun,” ujar M Okky Mabruri salah satu warga.
Dirinya juga heran, kenapa pembangunan masih berlanjut, padahal informasi yang dirinya dapat kegiatannya belum mengantongi izin.
”Kemarin sudah saya tanyakan waktu rapat, apakah pembangunan itu sudah ada izin atau belum?,” ungkapnya. (yan/naz/fid)
Editor : Ainul Hafidz