Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pemilu 2024 Makin Dekat, Pemohon Cetak e-KTP di Jombang Membeludak, Dispendukcapil Ungkap Penyebabnya

Anggi Fridianto • Kamis, 4 Januari 2024 | 14:00 WIB
RAMAI: Kondisi pemohon data adminduk di Kantor Dispendukcapil Jombang, Rabu (3/1).
RAMAI: Kondisi pemohon data adminduk di Kantor Dispendukcapil Jombang, Rabu (3/1).

JombangBanget.id – Mendekati Pemilu 2024, jumlah pemohon KTP elektronik atau e-KTP di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Jombang membeludak.

Seperti terpantau Rabu (3/1), tampak ratusan warga antre untuk melakukan pengurusan data adminduk khususnya KTP.

”Ya. terkait pemohonan KTP elektronik jumlah pemohon naik 100 persen,’’ ujar Kepala Dispendukcapil Jombang Masduqi Zakaria kepada Jawa Pos Radar Jombang, Rabu (3/1).

Menurutnya, jumlah pemohon KTP elektronik dalam beberapa hari terakhir memang melonjak.

Jika di hari-hari normal jumlah pemohon KTP elektronik antara 250 - 300 orang per hari.

Namun satu bulan jelang Pemilu 2024 ini jumlahnya naik hingga 600 – 700 orang setiap hari.

”Sekarang kami melayani rata-rata 600-700 pemohon KTP elektronik per hari,’’ terangnya.

Menurut dia, ada beberapa faktor yang membuat jumlah pemohon membeludak.

Pertama, karena pekan lalu musim liburan sekolah. Sehingga banyak pelajar yang sudah berusia 17 tahun melakukan pembuatan KTP.

Kedua, menindaklanjuti instruksi Kemendagri utnuk percepatan perekaman KTP di tingkat desa.

”Jadi kita sudah mengirimkan surat kepada desa melalui camat, agar masyarakat yang sudah masuk DP4 segera melakukan perekaman,’’ terangnya.

Baca Juga: Cegah Pemilih Muda Golput, Bakesbangpol Ajak Generasi Muda Sukseskan Pemilu 2024

DP4 sendiri, kata Masduqi, merupakan masyarakat yang punya hak pilih dengan usia 17 tahun tepat pada hari coblosan 14 Februari mendatang.

”Jadi sekarang sudah bisa melaksanakan perekaman, tapi pencetakan KTP-nya nanti saat dia sudah berusia 17 tahun,’’ papar dia.

Selain keperluan KTP, sebagian warga juga ada yang mengajukan pemohonan karena KTP rusak hilang dan sebagainya.

Namun, karena ketersediaan blanko yang tidak begitu banyak, pihaknya melakukan pembatasan.

”Jadi pelayanan tetap kita terima. Namun, untuk pencetakan didulukan yang emergency. Jika KTP tersebut tidak dibutuhkan mendesak, maka prioritas bagi yang mendesak dulu,’’ pungkasnya. (ang/bin/fid)

Editor : Ainul Hafidz
#ktp #dispendukcapil #Pemohon #Jombang #Pemilu