JombangBanget.id – Meski sudah pernah terjaring razia, para pengemis tak pernah jera meminta-minta di persimpangan jalan.
Buktinya, dalam razia gelandangan dan pengemis (gepeng) kemarin, korps penegak perda kembali mengamankan delapan pengemis dan pengamen.
Kabid Penegakan Perda Satpol PP Jombang Moh Supakun mengatakan, razia dilakukan di sekitar perkotaan karena banyak keluhan warga terkait keberadaan para pengemis dan pengamen yang meresahkan di persimpangan jalan.
"Jadi kami melakukan razia di daerah perkotaan saja," ujarnya, Jumat (29/12).
Titik yang kerap dijadikan lokasi strategis untuk meminta-minta itu, lanjut dia, berada di Jl dr Wahidin Sudirohusodo dan perlintasan rel kereta api jalan KH Hasyim Asy'ari.
"Hasil razia kami berhasil mengamankan delapan orang," ungkapnya.
Setelah didata, ia menyebut ada satu orang yang sebelumnya pernah dirazia dan kembali menjulurkan tangannya di jalanan.
"Satu pengemis itu warga Kertosono. Dulu sudah pernah terjaring razia, kini tertangkap lagi," bebernya seraya menyebut sebagian pengemis dan pengamen pendatang dan bukan warga asli Jombang.
"Untuk memberi efek jera, bagi pengamen gitar kami amankan. Bisa kembali diambil setelah membuat surat pernyataan mengetahui kepala desa tempat tinggal dan tidak mengulangi lagi," bebernya.
Setelah didata dan diberikan pembinaan, mereka seluruhnya diserahkan ke Dinsos Jombang.
"Semuanya dibawa ke dinsos," pungkas Supakun. (yan/bin/fid)
Editor : Ainul Hafidz