JombangBanget.id – Kasus dugaan pencabulan terhadap gadis 13 tahun di Kecamatan Mojowarno, Jombang, baru terbongkar beberapa bulan terakhir setelah korban berani bercerita kepada keluarga.
Dugaan pencabulan ayah tirinya itu kini diselidiki Polres Jombang.
’’Kasus ini sebenarnya sudah lama, sudah bertahun-tahun namun baru terbongkar. Korban dan pelaku ini statusnya ayah dan anak tiri,’’ terang M, sumber Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Mojowarno.
Baca Juga: Warga Jombang Sudah Menunggu, IPAL Limbah Tahu Kapan Dibangun?
Kasus itu mulai terbongkar sekitar Juni lalu. Saat itu, korban yang masih duduk di bangku SLTP mengaku kepada sejumlah kerabat bahwa dirinya menjadi korban pencabulan yang diduga dilakukan SB, 65, ayah tirinya.
Pengakuan tersebut disampaikan setelah sejumlah kerabat mulai curiga dengan sikap SB.
’’Saat itu korban berani cerita setelah banyak kerabat ini yang curiga atas sikap ayahnya,’’ lontarnya.
Berdasarkan pengakuan korban kepada keluarga, perbuatan tersebut diduga dilakukan berulang kali ketika rumah dalam kondisi sepi.
Baca Juga: Harga Brokoli Naik, Petani Jombang Raup Rp 7.500 per Kg
Korban menyebut kejadian itu telah berlangsung lebih dari dua tahun, sejak dirinya masih duduk di kelas V SD.
’’Korban ceritanya perbuatan sudah dilakukan sejak kelas 5 SD, atau beberapa tahun setelah pelaku menikah dengan ibunya,’’ imbuhnya.
Korban sempat menceritakan kejadian tersebut kepada ibunya.
Namun, pengakuannya tidak dipercaya. Kondisi itu membuat korban semakin tertekan.
’’Sebelumnya korban mengaku pernah cerita ke ibunya tapi waktu itu ibunya tidak percaya sehingga korban makin tertekan,’’ lontarnya.
Dalam kondisi tersebut, korban akhirnya memilih meninggalkan rumah. Setelah menceritakan kejadian itu kepada keluarga lainnya, korban dijemput dan diamankan di luar kota.
Baca Juga: Pot Bunga Pecah, Trotoar KH Wahid Hasyim Jombang Rusak
’’Jadi setelah mungkin dia tertekan dan cerita kepada keluarganya yang lain, dia ini dijemput keluarganya dan diamankan di luar kota,’’ tambahnya.
Pihak keluarga kemudian melaporkan kasus tersebut ke Polres Jombang sekitar dua pekan lalu. Korban juga telah menjalani pemeriksaan medis untuk kepentingan penyelidikan.
’’Jadi dari cerita korban kepada keluarganya ini, pihak keluarganya melaporkan ke Polres Jombang, sekitar dua pekan lalu, dan sudah divisum juga,’’ imbuhnya.
Keluarga berharap polisi segera menindaklanjuti laporan tersebut dan mengamankan terduga pelaku yang hingga kini belum ditangkap.
Baca Juga: Promosi Kepsek Jombang, Putra Daerah Berpeluang Diprioritaskan
’’Pelakunya masih belum ditangkap, ya semoga ada keadilan untuk korban,’’ pungkasnya.
Dikonfirmasi terpisah, Kanit PPA Satreskrim Polres Jombang Ipda Henry Dwi Setyawan membenarkan adanya laporan tersebut.
’’Jadi benar untuk laporannya, sampai hari ini masih penyelidikan,’’ singkatnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz