Kejari Jombang Periksa Penyelia Bank, Dalami Utang KPRI Sejahtera Rp 2,64 Miliar

Achmad RW • Dipublikasikan Selasa, 8 September 2026 | 06:57 WIB
Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)
Kantor Kejaksaan Negeri Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Kejaksaan Negeri Jombang memeriksa penyelia kredit salah satu bank BUMD untuk mendalami mekanisme pemberian kredit kepada KPRI Sejahtera yang disebut mencapai Rp 2,64 miliar.

Penyelia kredit bank BUMD telah diperiksa, Rabu (26/8). 

Kasi Intelijen Kejari Jombang I Made Deady Permana Putra mengatakan, pemeriksaan penyelia kredit dilakukan untuk mendalami proses pemberian kredit kepada koperasi.

Baca Juga: 1.500 Warga Terdeteksi TBC dari Mobile Skrining Dinkes Jombang

”Kita sudah lakukan pemeriksaan terhadap penyelia kredit. Fokusnya mendalami mekanisme dan besaran kredit yang diterima koperasi,” terangnya, (5/9).

Dari pemeriksaan tersebut, terkonfirmasi KPRI Sejahtera memang memiliki kredit di bank BUMD tersebut.

Meski demikian, pendalaman dari sisi perbankan belum tuntas. Deady memastikan pihak bank masih akan dipanggil kembali.

”Bank ini kan baru satu penyelia, nanti akan ada lanjutan lagi,” katanya.

Baca Juga: Grebeg Tahu Sumbermulyo Jombang, 14 Gunungan Jadi Rebutan Warga

Seperti diberitakan sebelumnya, dugaan penyimpangan dana KPRI Sejahtera tengah diselidiki Kejari Jombang.

Tim penyidik telah memeriksa sedikitnya delapan saksi.

Mulai Ketua KPRI Sejahtera Hartono, manajer, bendahara, pejabat Dinkop UM, hingga jajaran operasional koperasi.

Penyidik juga mendalami utang koperasi di salah satu bank yang besarannya mencapai Rp 2,64 miliar lebih. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kpri sejahtera penyelia Jombang bank kejari