Langgar Rambu, Sopir Truk di Jombang Positif Tes Narkoba

Achmad RW • Dipublikasikan Kamis, 13 Agustus 2026 | 08:11 WIB
Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang mengamankan AF, 31, sopir truk tronton yang kedapatan membawa sabu di dalam kabin kendaraannya, Selasa (11/8) siang. (IST)
Unit Turjawali Satlantas Polres Jombang mengamankan AF, 31, sopir truk tronton yang kedapatan membawa sabu di dalam kabin kendaraannya, Selasa (11/8) siang. (IST)

JombangBanget.id – Sopir truk tronton berinisial AF, 31, diamankan polisi setelah kedapatan melanggar rambu di Jalan Cempaka, Jombang, Selasa (11/8).

Pemeriksaan berlanjut setelah polisi menemukan barang diduga sabu dan alat hisap di kabin truk serta hasil tes urine AF menunjukkan positif narkoba.

Kanit Turjawali Satlantas Polres Jombang Ipda M Sutris mengatakan, penindakan itu bermula saat tim Turjawali melakukan patroli hunting system pada Selasa (11/8) sekitar pukul 11.00.

Baca Juga: Jelang Muktamar NU, 75 Titik PJU di Jombang Diganti LED

Petugas mendapati truk tronton melintas di Jalan Cempaka yang seharusnya tidak dilalui kendaraan besar.

”Tim Turjawali sedang melakukan patroli hunting system dan menemukan sebuah truk tronton melanggar rambu dengan melintas di Jl Cempaka,” terang Sutris.

Petugas kemudian menghentikan truk bernopol AG 8295 US tersebut. Kendaraan itu diketahui sedang dalam perjalanan dari Nganjuk menuju Surabaya dengan membawa muatan pupuk.

Saat diminta turun dan menunjukkan STNK, polisi melihat AF gelisah dan ketakutan. Kecurigaan bertambah karena sopir tersebut justru mengunci kabin truk ketika turun.

Baca Juga: Lahan Parkir Muktamar NU di Jombang Disiram Tiap Hari, Ini Alasannya

”Saat diminta turun dan diminta menunjukkan STNK, sopir ini terlihat gelisah dan ketakutan. Selain itu, kami curiga dengan ia yang justru mengunci kabin truk saat turun,” lanjutnya.

Petugas kemudian melakukan penggeledahan terhadap AF dan memeriksa kabin truk. Polisi meminta sopir membuka kabin tersebut.

Dari pemeriksaan, ditemukan plastik klip berisi kristal putih yang diduga sabu serta alat hisap berupa pipet kaca dan bong.

”Hasilnya dari penggeledahan, ditemukan jika si sopir ini membawa sebuah plastik klip berisi kristal putih diduga sabu dan alat hisapnya seperti pipet kaca dan bong, sehingga langsung kami amankan,” jelas Sutris.

AF kemudian dibawa ke unit kesehatan untuk menjalani tes narkoba.

Hasilnya menunjukkan positif. Kepada petugas, dia juga mengakui telah mengonsumsi sabu.

”Hasil tes menunjukkan positif. Dia juga mengakui kalau sudah mengonsumsi narkoba jenis sabu tersebut,” imbuhnya.

Baca Juga: Peserta Non-BPJS Tetap Dilayani, Panitia Muktamar NU di Jombang Surati Kemenkes

Setelah pendataan dan pemeriksaan awal, kasus tersebut dilimpahkan ke Satresnarkoba Polres Jombang untuk proses lebih lanjut.

Truk yang dikemudikan AF sementara diamankan di Mako Satlantas Polres Jombang.

Kasatlantas Polres Jombang AKP Anjar Rahmad Putra membenarkan pelimpahan tersebut.

”Setelah pendataan dan pemeriksaan awal, barang bukti narkoba dan sopir tersebut kami limpahkan ke Satresnarkoba Polres Jombang,” sambungnya.

Baca Juga: Peserta Muktamar NU di Jombang Bisa Pijat Gratis, Durasi Cuma 15 Menit

Terpisah, Kasatresnarkoba Polres Jombang AKP Bowo Tri Kuncoro membenarkan pihaknya telah menerima pelimpahan kasus tersebut.

Tim Satresnarkoba juga telah menjemput AF untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

”Jadi kemarin memang ada pelimpahan tersebut, tim kami juga sudah menjemput yang bersangkutan,” terang Bowo.

Dari hasil pemeriksaan dan penimbangan sementara, barang bukti sabu yang diamankan memiliki berat kurang dari satu gram. Polisi masih mendalami kasus tersebut.

”Sementara dari hasil pemeriksaan. Dia merupakan pengguna. Kami masih melakukan pendalaman lebih lanjut,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
sabu truk Jombang narkoba sopir