Terungkap Setelah Korban Hamil, Ayah Tiri di Jombang Ditahan

Achmad RW • Dipublikasikan Kamis, 6 Agustus 2026 | 15:04 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak. (Jawa Pos)
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak. (Jawa Pos)

JombangBanget.id – Kasus kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur di Kecamatan Jogoroto, Jombang terungkap setelah korban diketahui mengalami kehamilan.

Polisi kemudian menetapkan ayah tiri korban, MAW (40), warga Kecamatan Jogoroto, Jombang sebagai tersangka dan melakukan penahanan.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Magribi Agung Saputra membenarkan penanganan perkara tersebut.

Baca Juga: Wisuda 40 Santri Darul Ulum Gapuk Jombang, Diminta Amalkan Ilmu

Bahkan, penyidik telah melakukan tahap satu atau pelimpahan berkas perkara ke Kejaksaan Negeri Jombang untuk proses penelitian.

”Betul (penangkapannya, Red), kami bahkan sudah melakukan tahap satu atau pelimpahan berkas ke kejaksaan untuk diteliti,” singkatnya.

Informasi yang dihimpun, kasus tersebut terungkap setelah keluarga korban mengetahui kondisi korban yang mengalami gejala kehamilan.

Setelah dilakukan pemeriksaan medis, korban diketahui dalam kondisi hamil.

Baca Juga: Delapan Siswa Jombang Lolos Semifinal OSN 2026, Ini Daftar Lengkapnya

Sumber tepercaya di Kecamatan Jogoroto menyebut, korban dan MAW sebelumnya tinggal dalam satu rumah.

Perbuatan tersebut diduga dilakukan lebih dari satu kali di rumah yang ditempati bersama ibu kandung korban.

”Korban dan pelaku ini awalnya tinggal satu rumah, namun setelah kasus ini terbongkar anaknya memilih lari dari rumah dan kini ditempatkan di lokasi lain,” terang sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.

Menurut informasi yang diperoleh, korban sempat mendapat tekanan setelah kasus tersebut diketahui. Korban kemudian diamankan oleh keluarga lain hingga akhirnya perkara itu dilaporkan kepada kepolisian.

Sumber lain menyebut MAW telah diamankan polisi beberapa minggu setelah laporan diterima, sekitar awal hingga pertengahan Juli 2026.

Baca Juga: Student Journalism Jombang: Kiat Cepat Hafal

Saat ini korban ditempatkan di lokasi aman dan tidak lagi tinggal bersama MAW maupun ibu kandungnya.

”Untuk ayah tirinya sudah ditangkap, sementara anaknya diamankan di tempat aman, yang jelas tidak lagi satu atap dengan ibu kandung dan ayah tirinya,” ungkapnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
kekerasan seksual anak ayah tiri jombang Polres Jombang Jogoroto Jombang