Polemik KPRI Sejahtera Jombang Berlanjut, Anggota Soroti Pembelian Aset Tanpa Persetujuan

Azmy endiyana Zuhri • Dipublikasikan Senin, 3 Agustus 2026 | 07:45 WIB
TUAI POLEMIK: Kantor KPRI Sejahtera Jombang di Jl Adityawarman. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)
TUAI POLEMIK: Kantor KPRI Sejahtera Jombang di Jl Adityawarman. (Ainul Hafidz/Radar Jombang)

JombangBanget.id – Sejumlah anggota KPRI Sejahtera menyoroti kebijakan pengurus yang membeli aset berupa tanah menggunakan dana koperasi tanpa sepengetahuan maupun persetujuan anggota. Mereka menilai keputusan strategis tersebut seharusnya dibahas dan disepakati melalui rapat anggota.

”Harusnya ada rapat anggota dulu. Keputusan koperasi itu bukan hanya urusan pengurus, tetapi juga anggota. Namun selama ini tidak pernah ada pemberitahuan,” ujar salah seorang anggota yang enggan disebutkan namanya.

Ia mengaku baru mengetahui pembelian aset tanah setelah persoalan KPRI Sejahtera mencuat ke publik. Padahal, dana yang digunakan merupakan simpanan milik ratusan anggota koperasi.

Baca Juga: KPRI Sejahtera Masuk Pengawasan, Ketua Koperasi Tunggu Rekomendasi Dinkop UM Jombang

Dalam RAT terakhir, pengurus memang meminta waktu enam bulan untuk mengembalikan dana anggota. Namun hingga kini belum ada kepastian. ”Yang menjadi pertanyaan, aset yang dibeli itu nilainya apakah sebanding dengan uang anggota yang mencapai sekitar Rp 120 miliar. Sampai sekarang belum ada kesepakatan maupun titik temu,” katanya.

Anggota berharap persoalan tersebut segera mendapat penyelesaian. Mereka juga mendesak Pemkab Jombang ikut turun tangan karena KPRI Sejahtera beranggotakan ASN dan ketua koperasi juga berstatus ASN.

”Pemkab harus ikut mencari solusi. Kami berharap masalah ini bisa diselesaikan dengan baik sehingga kepercayaan anggota kembali pulih. Kalau memang nantinya harus ditempuh jalur hukum, kami akan mengikuti proses yang berlaku,” pungkasnya.

Baca Juga: Kas KPRI Sejahtera Jombang Kosong, Bupati Warsubi Minta Seluruh Aset Koperasi Diaudit

Seperti diberitakan sebelumnya, polemik KPRI Sejahtera mencuat setelah anggota mengaku tidak bisa menarik simpanan. Bahkan muncul dugaan dana lebih dari Rp 120 miliar dialihkan untuk pembelian aset tanah.

Bupati Jombang Warsubi meminta seluruh aset milik KPRI Sejahtera Jombang dilakukan appraisal atau penilaian. Langkah itu diambil setelah pengurus koperasi mengaku kas koperasi kosong, sementara dana anggota yang disebut-sebut mencapai lebih dari Rp 120 miliar diduga telah dialihkan menjadi aset.

Warsubi mengungkapkan, dirinya telah memanggil jajaran pengurus KPRI Sejahtera, mulai pengawas hingga ketua koperasi, untuk meminta penjelasan mengenai kondisi keuangan koperasi.

 ”Kami sudah memanggil pengurus, mulai pengawas sampai ketua koperasi. Dari keterangan mereka memang disampaikan bahwa uang di koperasi sudah tidak ada,” ujar Warsubi, Kamis (30/7).

Pemkab Jombang juga telah meminta Dinas Koperasi dan Usaha Mikro (Dinkop UM) melakukan pemeriksaan kesehatan koperasi. ”Pemeriksaan itu untuk mengetahui kondisi riil keuangan sekaligus memastikan aset yang dimiliki KPRI Sejahtera,” tandasnya.

Menurut Warsubi, berdasarkan penjelasan pengurus, dana anggota tidak lagi berbentuk kas. Dana tersebut disebut telah dikelola menjadi berbagai aset.

”Karena informasi dari pengurus uang koperasi itu dikelola menjadi aset, maka kami minta dilakukan appraisal atau penilaian terhadap seluruh aset tersebut,” katanya.

Baca Juga: Polres Jombang Dalami Polemik Dana KPRI Sejahtera Rp 120 Miliar, Pengurus Dimintai Klarifikasi

Terpisah, Ketua KPRI Sejahtera Jombang Hartono belum banyak berkomentar terkait polemik simpanan anggota yang belum dapat dicairkan. Ia mengaku masih menunggu hasil pembinaan dari Dinkop UM Jombang.

”Saya tidak berkomentar banyak. Yang jelas saya menunggu pemeriksaan atau hasil pembinaan dari Dinkop UM Jombang. Karena sampai sekarang saya belum menerima,” ujarnya, Kamis (30/7).

Hartono yang juga Kepala Bapperida Jombang enggan menanggapi soal klarifikasi pengurus KPRI Sejahtera di Polres Jombang maupun simpanan anggota yang disebut mencapai ratusan miliar rupiah. ”Pada intinya saya menunggu hasil dinas. Karena koperasi itu ada pembinaan di dinas," imbuhnya. (yan/naz)

 

Editor : Achmad RW
kpri sejahtera kasus Jombang aset