JombangBanget.id – Hasil otopsi terhadap jasad CH, 47, wanita berkebutuhan khusus asal Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang mengungkap banyak luka akibat kekerasan benda tumpul di sekujur tubuh korban.
Temuan itu sekaligus memastikan korban meninggal bukan karena terjatuh di kamar mandi seperti yang sempat disampaikan kepada warga.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, luka-luka tersebut ditemukan setelah Satreskrim Polres Jombang bersama Polsek Peterongan dan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan ekshumasi terhadap makam korban, Minggu (14/6).
"Dari hasil autopsi ditemukan sejumlah luka akibat kekerasan benda tumpul dan semuanya terjadi saat korban masih hidup," ujarnya, Senin (15/6).
Baca Juga: Hama Wereng Mulai Muncul, Petani Jombang Tingkatkan Kewaspadaan
Menurut Dimas, tim forensik menemukan memar pada dua jari tangan kiri, dagu, bibir bawah, bagian atas leher depan, dahi, lengan, dada, kepala dan pipi korban.
Selain itu, terdapat luka lecet berbentuk garis di dagu, patah pada dua jari tangan kiri, serta memar di bagian paha dan pinggang kanan.
"Semua luka tersebut terjadi ketika korban masih hidup dan akibat kekerasan menggunakan benda tumpul," katanya.
Dari hasil pemeriksaan tersebut, polisi memastikan kematian korban bukan disebabkan karena terjatuh di kamar mandi.
Penyidik menyimpulkan korban meninggal akibat penganiayaan yang dialaminya.
"Penyebab kematian korban yaitu resapan darah pada seluruh kulit kepala dan pembusukan organ dalam," terangnya.
Dimas juga membenarkan korban merupakan penyandang tunagrahita yang selama ini dirawat oleh kakak kandungnya.
"Korban memang mengalami keterbelakangan mental sehingga harus dirawat kakak kandungnya," ucapnya.
Sebelumnya, polisi membongkar makam korban di Tempat Pemakaman Umum Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan, Jombang, pada Minggu (14/6) sekitar pukul 13.00.
Proses ekshumasi dilakukan di bawah tenda tertutup dan melibatkan tim dokter forensik RS Bhayangkara Kediri untuk memastikan penyebab kematian korban.
Baca Juga: Pemkab Jombang Tertibkan Kios Kosong di 15 Pasar, Hak Pakai Terancam Dicabut
Kasus ini mencuat setelah muncul dugaan CH meninggal akibat dianiaya kakak kandungnya, S, 61.
Korban diketahui tinggal bersama terduga pelaku di sebuah rumah kos di Dusun Jogoroto, Desa/Kecamatan Jogoroto, sekitar dua pekan terakhir.
Berdasarkan keterangan sejumlah saksi, korban diduga mengalami penganiayaan berulang menggunakan tangan kosong maupun benda tumpul.
Setelah korban meninggal, terduga pelaku meminta bantuan warga dengan alasan adiknya terjatuh di kamar mandi.
Namun, kondisi tubuh korban yang penuh luka membuat warga curiga hingga akhirnya kasus tersebut ditangani polisi.
Saat ini, S telah diamankan dan masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut oleh penyidik. (riz)
Editor : Ainul Hafidz