JombangBanget.id – Polisi memastikan kematian CH, 47, wanita berkebutuhan khusus asal Dusun Pajaran, Desa Peterongan, Kecamatan Peterongan, Jombang bukan kematian biasa.
Hasil ekshumasi dan otopsi yang dilakukan tim dokter forensik menunjukkan korban meninggal secara tidak wajar.
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, kepastian tersebut diperoleh setelah Satreskrim Polres Jombang bersama tim forensik RS Bhayangkara Kediri melakukan pembongkaran makam korban pada Minggu (14/6).
"Kematiannya tidak wajar. Namun seperti apa hasil lengkap otopsinya, kami masih harus menyusun dulu. Yang pasti memang tidak wajar," ujarnya, Senin (15/6).
Baca Juga: DPRD Jombang Tak Ingin PHK Terjadi, Minta PT SGS Jelaskan Kondisi Perusahaan
Selain hasil otopsi, polisi juga memperoleh keterangan sejumlah saksi yang mengungkap adanya dugaan penganiayaan yang dialami korban sebelum meninggal dunia.
"Berdasarkan keterangan saksi, memang ada penganiayaan yang terjadi berulang kali. Ada yang melihat dan mendengar langsung kejadian itu," terangnya.
Dimas menjelaskan, dugaan kekerasan tersebut dilakukan menggunakan tangan kosong maupun sejumlah benda di sekitar lokasi.
Polisi juga telah mengamankan barang bukti berupa sapu dan beberapa benda lainnya setelah melakukan olah TKP ulang di rumah kos korban.
"Barang bukti sudah kami amankan untuk kepentingan penyidikan," katanya.
Polisi turut mengamankan kakak kandung korban berinisial S yang diduga terlibat dalam penganiayaan tersebut.
Namun hingga kini statusnya masih sebagai terperiksa karena penyidik belum dapat melakukan pemeriksaan secara maksimal.
"Untuk statusnya masih akan kami gelarkan terlebih dahulu sebelum dilakukan penetapan tersangka," ucap Dimas.
Sebelumnya, CH meninggal dunia pada Jumat (12/6). Korban sempat dimakamkan di TPU Dusun Pajaran, Desa/Kecamatan Peterongan.
Namun muncul dugaan korban meninggal akibat penganiayaan sehingga polisi bersama tim dokter forensik melakukan ekshumasi untuk memastikan penyebab kematian perempuan disabilitas tersebut. (riz)
Editor : Ainul Hafidz