Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Modus Ngaku Aparat Penegak Hukum, Dua Pria Peras Penjual BBM Eceran di Jombang

Achmad RW • Minggu, 24 Mei 2026 | 09:01 WIB
DIBURU: Pelaku pemerasan kepada S, 56, warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang berhasil direkam korban, Senin (18/5). (Achmad RW/Radar Jombang)
DIBURU: Pelaku pemerasan kepada S, 56, warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang yang berhasil direkam korban, Senin (18/5). (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Seorang penjaga Toko Madura di Kecamatan Mojoagung, Jombang mengaku menjadi korban pemerasan oleh dua pria yang mengaku aparat penegak hukum.

Korban dipaksa menyerahkan uang ratusan ribu rupiah setelah dituduh menjual bahan bakar minyak (BBM) eceran secara ilegal.

’’Peristiwa itu terjadi pada Senin (18/5) sekitar pukul 23.00,’’ kata korban berinisial S, 56, warga Dusun Pandean, Desa Miagan, Kecamatan Mojoagung, Jombang.

Saat itu, ia baru pulang membeli BBM jenis Pertalite menggunakan sepeda motor.

Baca Juga: DPRD Jombang Soroti HGU Perumda Panglungan Habis, Ada Selisih Luas Lahan 5 Hektare

Di tengah perjalanan, korban dihentikan dua pria tak dikenal yang mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor. Salah satu pelaku mengenakan jaket ojek online warna hijau.

Sedangkan pelaku lain memakai hoodie dan helm untuk menutupi identitas.

’’Mereka datang lalu menuduh toko ini melanggar hukum karena menjual bensin eceran. Cara bicaranya membentak dan menekan,’’ ucap S.

Kedua pria tersebut kemudian mengikuti korban hingga ke toko miliknya di Desa Betek, Kecamatan Mojoagung.

Di lokasi itu, korban kembali diintimidasi dan diancam akan dibawa ke kantor polisi apabila tidak menyerahkan uang.

Pelaku awalnya meminta uang Rp1 juta sebagai ’’uang damai’’. Namun korban mengaku tidak memiliki uang sebanyak itu karena hanya bekerja sebagai penjaga toko.

’’Saya sempat bilang kalau mau minta uang sebanyak itu, saya hubungi dulu pemilik toko. Tapi mereka tidak mau,’’ ungkapnya.

Korban mengaku sempat bernegosiasi karena uang tunai di toko terbatas. Namun karena takut dan situasi semakin menekan, ia akhirnya menyerahkan uang operasional toko sebesar Rp 500 ribu kepada kedua pelaku.

’’Saya bilang hanya punya Rp 200 ribu. Tapi akhirnya saya kasih Rp 500 ribu supaya masalahnya selesai,’’ urainya.

Baca Juga: Pintu Enam Dam Karet Jatimlerek Jombang Bakal Ditangani, Tidak Ditambal Tapi Dibangun Kisdam

Kapolsek Mojoagung Kompol Yogas mengaku masih melakukan penyelidikan untuk mengungkap identitas kedua pelaku. Polisi juga telah mendatangi lokasi kejadian.

’’Kasus ini masih dalam proses penyelidikan,’’ ujar Yogas.

Hingga kini korban belum membuat laporan resmi ke kepolisian.

Meski begitu, polisi tetap melakukan penyelidikan karena kasus tersebut telah menimbulkan keresahan di masyarakat, khususnya pedagang warung Madura di wilayah Mojoagung.

Polisi juga mengimbau masyarakat agar tidak takut melapor apabila mengalami atau mengetahui tindak kriminal serupa.

’’Masyarakat bisa segera melapor melalui layanan 110 agar cepat ditindaklanjuti,’’ katanya. Dalam waktu 10 menit setelah masyarakat menelepon 110, polisi terdekat akan sampai di lokasi. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#ngaku aparat penegak hukum #Mojoagung #pemerasan #Jombang