Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pelaku Pembakaran Toko Snack di Jombang Ditangkap Polisi, Ini Motif Sebenarnya

Achmad RW • Selasa, 19 Mei 2026 | 10:27 WIB
Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap NS, 66, pelaku pembakaran toko grosir snack di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)
Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap NS, 66, pelaku pembakaran toko grosir snack di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Satreskrim Polres Jombang berhasil menangkap NS, 66, pelaku pembakaran toko grosir snack di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Jombang.

Lansia yang sehari-hari bekerja sebagai tukang tambal ban itu diamankan di rumahnya pada Sabtu (16/5) malam.

Pelaku nekat membakar toko lantaran sakit hati atas perlakukan pemilik toko saat belanja.

Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander mengatakan, pengungkapan kasus bermula dari penelusuran rekaman CCTV di sekitar lokasi kebakaran.

Baca Juga: JATMAN Jatim Gaungkan Dakwah Tasawuf Digital di Jombang, Santri Diajak Kuasai Media Sosial

Dari hasil penyelidikan, polisi menemukan dugaan kuat adanya unsur kesengajaan dalam peristiwa tersebut.

’’Setelah dilaksanakan penelusuran CCTV bahwa diduga ada yang melakukan pembakaran. Kemudian kami dari Satreskrim Polres Jombang melaksanakan serangkaian penyelidikan hingga diketahui tersangka ini,’’ ujarnya, Senin (18/5).

Setelah identitasnya terungkap, polisi langsung bergerak melakukan penangkapan. Pelaku diketahui merupakan warga setempat.

”Pelaku kita amankan di rumahnya,” katanya.

Dari hasil pemeriksaan, pelaku mengaku nekat membakar toko karena sakit hati terhadap pemilik toko. Sehari sebelum kejadian, tersangka sempat berbelanja di toko tersebut.

Namun, dia tidak sengaja menginjak salah satu barang dagangan hingga ditegur pemilik toko.

”Pelaku mengaku tidak sengaja menginjak barang dagangan Kemudian ditegur oleh pemilik toko, dan disuruh keluar, diusir. Nah dari situ tersangka merasa sakit hati,’’ ungkap Dimas.

Perlakuan tersebut membuat tersangka tersinggung dan menyimpan dendam. Rasa sakit hati itu kemudian memicu aksi pembakaran yang dilakukan pada Rabu (13/5) dini hari.

Pelaku menggunakan kain yang dicelupkan ke bahan bakar minyak jenis solar, lalu dilempar ke dalam toko melalui celah pagar.

Baca Juga: Kasus Bayi Dibuang di Jogoroto Jombang Terkuak, Ibu dan Ayahnya Masih Berstatus Pelajar

’’Pembakaran dilakukan menggunakan sebuah kain yang dicelupkan kepada BBM jenis solar kemudian dilempar ke dalam toko melalui celah-celah pagar hingga akhirnya terjadi peristiwa kebakaran,’’ jelasnya.

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Mapolres Jombang. Polisi masih mendalami kondisi kejiwaan pelaku dan membuka kemungkinan pemeriksaan psikiater apabila ditemukan riwayat gangguan mental.

’’Tersangka sementara dipersangkakan Pasal 308 ayat 1 KUHP dengan ancaman pidana 9 tahun penjara,’’ pungkasnya.

Sebelumnya, kebakaran melanda toko grosir snack milik Sofiyullah, 52, di Dusun Gebangmalang, Desa Bandung, Kecamatan Diwek, Rabu (13/5) sekitar pukul 02.00 WIB.

Api menghanguskan sebagian bangunan kios berikut stok barang sebelum berhasil dipadamkan petugas pemadam kebakaran.

Tidak ada korban jiwa dalam kejadian itu, namun kerugian ditaksir mencapai Rp 100 juta. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#dibakar #toko #pembakaran #Jombang #Diwek