JombangBanget.id – Seorang kakek berinisial AI, 62, diamankan polisi setelah diduga melakukan pelecehan seksual terhadap siswi kelas VI SD saat kegiatan salawatan di Kecamatan Sumobito, Jombang, Selasa (5/5) malam.
Kasusnya ditangani Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Satreskrim Polres Jombang.
Kejadian bermula saat korban, sebut saja Bunga, 12, (nama samaran) menghadiri acara salawatan di rumah tetangga. Saat tengah berada di ruang tamu, tiba-tiba terduga pelaku datang dan menghampiri korban dan mengajaknya mengobrol.
Baca Juga: Sekolah Rakyat Jombang Buka 270 Kuota Siswa Baru, Ini Syarat Utamanya
Saat situasi lengang, AI diduga melakukan tindakan pelecehan seksual terhadap korban.
”Pelaku diduga menciumi korban dan meraba bagian tubuh sensitif korban,” ungkap ER, salah satu warga.
Karena ketakutan, korban berusaha memberontak dan langsung bergegas pulang ke rumah. Korban kemudian menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.
Mendengar pengakuan sang anak, orang tua korban bersama sejumlah warga dan perangkat desa bergegas mendatangi lokasi.
Saat dikonfrontasi, AI mengakui perbuatannya. Sontak hal itu memancing emosi warga. Anggota Polsek Sumobito segera tiba di lokasi dan mengamankan pelaku dari potensi amuk massa.
Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo membenarkan kejadian tersebut.
”Begitu mendapat laporan, anggota langsung menuju lokasi untuk mengamankan terduga pelaku dan mencegah terjadinya tindakan main hakim sendiri,” katanya saat dikonfirmasi.
Pelaku dievakuasi menggunakan mobil patroli. Korban bersama keluarga, pelaku, dan perangkat desa dibawa ke Unit PPA Satreskrim Polres Jombang untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Terduga pelaku sudah diamankan. Kasusnya ditangani unit PPA polres,” pungkasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz