Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Rel Kereta Api Dicuri di Jombang, Polisi Tangkap Empat Pelaku Termasuk Oknum Pegawai PT KAI

Achmad RW • Jumat, 17 April 2026 | 09:51 WIB

 

Aksi pencurian rel kereta api di emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang yang terungkap. (Achmad RW/Radar Jombang)
Aksi pencurian rel kereta api di emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang yang terungkap. (Achmad RW/Radar Jombang)

JombangBanget.id - Aksi pencurian rel kereta api di emplasemen Stasiun Curahmalang, Jombang akhirnya terungkap.

Polisi berhasil mengamankan empat pelaku. Ironisnya, satu pelaku di antaranya merupakan oknum pegawai PT KAI yang sekaligus menjadi otak kejahatan.

Kapolsek Sumobito AKP Bagus Tejo Purnomo mengungkapkan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan hilangnya puluhan batang rel bekas pagar di emplasemen Stasiun Curahmalang, Desa Budugsidorejo pada 8 April.

Pelaku berhasil mencuri 22 batang rel jenis R25 sepanjang 2 meter.

Baca Juga: BUMDes Denanyar Jombang Kelola Peternakan Kambing dan Ikan Lele, Begini Strateginya

”Setelah mendapat laporan kita lakukan lidik,” terangnya.

Upaya polisi membuahkan hasil. Pada Senin (13/4), para pelaku kembali menjalankan aksinya. Polisi mendapati aktivitas mencurigakan di emplasemen Stasiun Curahmalang, Desa Budugsidorejo, Kecamatan Sumobito, Jombang.

Dua pelaku Moh Selamet, 50, warga Desa Keplaksari, Kecamatan Peterongan, dan Iswadi, 45, warga Desa Mangunan, Kecamatan Kabuh, Jombang terlihat mengangkut batangan besi rel ke atas kendaraan unit Suzuki Carry.

Polisi bergerak cepat dan berhasil menangkap.

”Saat hendak membawa atau setelah mengambil rel, kedua pelaku langsung kami amankan bersama barang bukti,” bebernya.

Selain mengamankan dua pelaku, poliis juga menyita barang bukti berupa 25 batang rel serta , satu unit mobil Suzuki Carry nopol S 9269 S, serta satu unit sepeda motor Honda Astrea Grand nopol S 4847 XE.

Setelah mencecar keduanya, polisi  mengantongi identitas CIK, 49, oknum pegawai KAI di Surabaya yang disebut-sebut sebagai otak kejahatan. Polisi pun bergerak cepat dan berhasil meringkus pelaku.

”CIK ini yang menyuruh dan mengoordinir pengambilan rel untuk dijual,” ujarnya.

Dari pengakuan pelaku, puluhan batang besi rel yang didapatkan dari aksi pertama dijual kepada salah satu pengepul rosok di Kecamatan Diwek berinisial IR, 51. Harga yang disepakati Rp 3.700 per kilogram.

Baca Juga: Binrohtal: Jangan Anggap Sepele, Cara Memarahi Anak Ini Bisa Berujung Penyesalan

Total sekitar 1,1 ton rel laku Rp 4.070.000. Uang hasil penjualan dibagi sesuai peran.

“Pembagian sudah diatur sejak awal, sehingga ini jelas merupakan aksi terencana,” tegas Bagus.

CIK sebagai otak mendapat Rp 1 juta, Moh Selamet Rp 400 ribu, dan Iswadi Rp 800 ribu.

Pengembangan berlanjut ke penadah. Polisi menggerebek gudang rosok milik IR di Diwek. Sayangnya, barang bukti sudah berpindah tangan.

”Menurut pengakuannya telah dijual ke pabrik di Mojokerto,” ungkap Bagus.

Meski barang tak ditemukan, IR tetap ditetapkan tersangka.

”Dia mengetahui atau patut menduga barang itu hasil kejahatan, tetapi tetap membeli,” tegasnya.

Akibat aksi pelaku, kerugian PT Kereta Api Indonesia ditaksir mencapai Rp11,5 juta. Kini seluruh tersangka diamankan di Polsek Sumobito.

Polisi menjerat mereka dengan pasal berbeda sesuai peran, mulai dari pencurian dengan pemberatan hingga penadahan.

”Kami masih kembangkan kemungkinan adanya jaringan lain, termasuk alur distribusi hasil curian,” tandas Bagus. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#pencurian rel kereta #pegawai #pt kai #Jombang #rel kereta api