JombangBanget.id - Misteri identitas dua jasad perempuan yang ditemukan di bekas asrama Polri (Aspol) terbengkalai Desa Rejoagung, Kecamatan Ploso, Jombang akhirnya terkuak.
Keduanya diketahui merupakan ibu dan anak asal Kabupaten Nganjuk.
Kepastian itu diperoleh setelah penyidik melakukan serangkaian identifikasi berbasis data antemortem dan temuan di tempat kejadian perkara (TKP).
Kasatreskrim Polres Jombang AKP Dimas Robin Alexander menjelaskan, meski kondisi jenazah rusak dan tidak memungkinkan identifikasi melalui sidik jari, kecocokan barang bukti dan keterangan keluarga menguatkan identitas korban.
”Jenazah belum berhasil diidentifikasi melalui sidik jari karena kondisinya sudah rusak. Secara ilmiah nanti akan kami lakukan tes DNA untuk memastikan lebih lanjut,” ujarnya.
Meski begitu, Dimas menyebut penyidik mengantongi sejumlah petunjuk untuk menyingkap identitas korban.
Di antaranya dari barang bukti sepeda motor Yamaha Vega bernopol AG 5053 WO yang ditemukan di lokasi serta pakaian dan perhiasan korban.
Setelah dilakukan pemeriksaan, identitas keduanya mengarah pada SK, 35, anaknya, NC, 6, warga Desa Balonggebang, Kecamatan Gondang, Kabupaten Nganjuk.
”Sepeda motor itu dibenarkan oleh suami, lengkap dengan surat-surat kendaraan yang ditunjukkan kepada kami. Jadi memang betul milik yang bersangkutan,” katanya.
Tak hanya itu, kunci motor ditemukan tepat di bawah mayat korban saat olah TKP.
Pakaian yang dikenakan korban si ibu juga dikenali sebagai pakaian terakhir yang dipakai sebelum meninggalkan rumah.
Baca Juga: Polisi Ungkap Fakta Mengejutkan Mayat Lansia di Mancilan: Tubuh Korban Penuh Luka
”Suami mengenali pakaian terakhir yang dipakai saat meninggalkan rumah,” ucap Dimas.
Sementara identitas korban anak diperkuat melalui anting yang masih melekat di telinga serta sandal yang ditemukan di lokasi dan dicocokkan dengan foto keluarga.
”Pakaian dan anting dikenali. Keluarga menyatakan itu benar anaknya,” tegasnya.
Dari keterangan keluarga, korban terakhir terlihat pada Senin (23/2) malam sekitar pukul 22.00.
Namun menjelang subuh, korban pergi meninggalkan rumah tanpa pamit, membawa sepeda motor dan tidak mengenakan helm.
”Pagi harinya, dini hari menjelang subuh, korban meninggalkan rumah tanpa pamit membawa sepeda motor dan tidak menggunakan helm,” jelas Dimas.
Upaya pencarian sempat dilakukan keluarga. Hingga akhirnya pada Rabu, 25 Februari 2026 sekitar pukul 13.00 WIB, suami korban melapor ke Polsek Gondang, Kabupaten Nganjuk.
”Selang sekitar satu jam setelah laporan, ada penemuan mayat di Ploso, Jombang,” katanya.
Penemuan dua jasad tersebut sebelumnya menggegerkan warga.
Keduanya ditemukan di lubang puing bangunan bekas aspol dengan kondisi terdapat luka bakar di beberapa bagian tubuh.
Kini, selain menunggu hasil tes DNA dan otopsi lengkap, polisi juga mendalami kemungkinan unsur pidana di balik peristiwa tragis tersebut.
Di lokasi, penyidik juga mengamankan satu botol BBM jenis pertalite, korek api, satu botol cairan pembersih lantai berwarna hijau, serta pakaian dan sandal korban.
”Seluruh barang bukti kini dalam proses pendalaman lebih lanjut,” tandas Dimas. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz