Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Kasus Alsintan Hilang di Megaluh Jombang, Polisi Gandeng Inspektorat

Azmy endiyana Zuhri • Sabtu, 24 Januari 2026 | 08:05 WIB
Ilustrasi alsintan petani hilang
Ilustrasi alsintan petani hilang

JombangBanget.id – Polres Jombang mulai menyelidiki kasus hilangnya alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester senilai lebih dari Rp 100 juta bantuan DPRD Jawa Timur di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh.

Alsintan yang mestinya diserahkan kepada kelompok tani tersebut diduga disalahgunakan sebelum dimanfaatkan petani.

’’Penyelidikan masih berjalan. Kami mendalami dugaan penyalahgunaan wewenang hingga pengalihan aset negara dalam penyaluran bantuan alsintan ini,’’ kata Kepala Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, AKP Dimas Robin, (21/1).

Penyelidikan difokuskan pada alur penyaluran hingga pemanfaatan alsintan combine harvester tersebut.

’’Penyidik masih mengumpulkan keterangan sejumlah pihak terkait. Hingga kini, polisi telah memeriksa enam orang saksi,’’ terangnya.

Dalam waktu dekat pihaknya akan berkoordinasi dengan Inspektorat Kabupaten Jombang.

Langkah tersebut dilakukan untuk melakukan audit guna menghitung potensi kerugian negara akibat dugaan penyimpangan tersebut.

’’Kami akan berkoordinasi dengan Inspektorat untuk audit, terutama untuk mengetahui potensi kerugian negara,’’ ucapnya.

Bantuan alat dan mesin pertanian combine harvester di Desa Sumbersari, Kecamatan Megaluh, Jombang dipastikan tidak dikuasai oleh kelompok tani penerima manfaat.

Setelah dilakukan penelusuran dan monitoring evaluasi (monev), alat pertanian tersebut dinyatakan sudah tidak ada.

’’Bantuan itu dari APBD (Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah) Provinsi Jawa Timur. Karena itu kami laporkan ke pemerintah provinsi. Setelah dilakukan monev, ternyata combine tersebut sudah tidak ada dan tidak dikuasai kelompok tani penerima,’’ kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana Pertanian Dinas Pertanian (Disperta) Jombang, Eko Purwanto.

Baca Juga: Pemkab Jombang Berikan Bantuan Alsintan dan Pupuk kepada Petani Tembakau, Segini Rinciannya

Bantuan combine tersebut merupakan program dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Jawa Timur yang diserahkan kepada kelompok tani pada 2025.

Disperta Jombang telah melakukan penelusuran awal dan berkoordinasi dengan Pemprov Jatim terkait keberadaan alsintan tersebut.

Namun hasilnya, alat tersebut tidak ditemukan di lokasi maupun dalam penguasaan kelompok tani.

’Posisinya sudah tidak ada. Kelompok tani juga tidak menguasai combine itu,’’ jelasnya. (yan/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Polres Jombang #Polisi #Combine Harvester #alsintan #inspektorat #Inspektorat Jombang #sumbersari #Megaluh #pemprov jatim #Jombang