Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Terungkap! Bocah SD Pencuri Motor di Jombang Ternyata Hidup Tanpa Pengasuhan Orang Tua

Achmad RW • Minggu, 7 Desember 2025 | 20:09 WIB
Ilustrasi kasus pencurian motor bocah SD.
Ilustrasi kasus pencurian motor bocah SD.

JombangBanget.id – Kasus pencurian motor yang dilakukan B, 11, siswa kelas 5 SD asal Kecamatan Jogoroto, Jombang terus didalami polisi.

Dari hasil pemeriksaan, bocah itu diketahui hidup tanpa pengasuhan layak setelah kedua orang tuanya bercerai.

Lebih ironis lagi, sang ayah disebut tidak mengakui dirinya.

“Setelah pemeriksaan, diketahui orang tuanya bercerai dan dia tidak diakui bapaknya. Kondisinya memang tidak terurus,” ungkap Katim 3 Satgassus Curanmor Polres Jombang, Ipda Dian Rizal Mabrur.

Rizal menuturkan, sebelum mencuri motor di wilayah Mojongapit, B sempat beberapa hari kabur dari rumah dan tidur di rumah temannya.

Dari pengakuannya, ia mengaku sudah beberapa kali mencuri, meski bukan kendaraan bermotor.

“Karena tidak ada yang mengurus, saat butuh uang dia mencuri. Melihat motor itu, dia tergerak mengambilnya,” ucap Rizal yang juga Kanit Reskrim Polsek Jombang.

Meski proses pemeriksaan masih berjalan, polisi tidak bisa melakukan penahanan karena pelaku masih berusia 11 tahun, di bawah batas minimum 14 tahun untuk dilakukan penahanan anak.

“Yang bersangkutan dikembalikan ke keluarga, tapi bukan ke ayah atau ibunya. Kami masih menunggu petunjuk pimpinan,” tambahnya.

Meski demikian, B tetap dikenai wajib lapor berkala ke Polsek Jombang hingga kasus dinyatakan selesai. “Tetap wajib lapor,” tegasnya.

Sebelumnya, remaja berusia 11 tahun nekat mencuri sepeda motor milik warga di Desa Mojongapit, Kecamatan Jombang, Rabu (3/12) pagi.

Baca Juga: Remaja 14 Tahun Curi Motor di Jombang, Polisi Ringkus Pelaku di Masjid

Ia berhasil diringkus polisi beberapa jam kemudian setelah dilakukan penyisiran bersama warga.

”Pelaku ditangkap di sebuah masjid di Kecamatan Jombang, saat dia memarkirkan motor hasil curiannya,” ujar Kapolsek Jombang AKP Edy Widoyono.

Korban diketahui bernama Ayu Wahyu Ningtyas, 30, warga Desa Mojongapit.

Pagi itu, Ayu memarkir motor Yamaha Mio Soul nopol S 4021 OBB miliknya di belakang rumah.

Setelah memarkir motor, ia mengunci motor dan menaruhnya di dapur.

Tak lama, ia ke belakang dan mendapati motornya telah raib. kejadian itu pun segera dilaporkan ke pihak berwajib.

Polisi segera bergerak ke lokasi melakukan olah TKP. Polisi mendapatkan petunjuk dari CCTV.

Pelaku yang berasal dari Kecamatan Jogoroto diduga masuk dengan memanjat pagar pendek di area dapur untuk mengambil kunci, lalu membawa kabur motor tersebut.

Rekaman CCTV kemudian menjadi petunjuk penting kepolisian dalam melakukan pelacakan.

”Kita sisir jejak pelaku dari sejumlah CCTV, hingga tim reskrim Polsek Jombang akhirnya menemukan dia bersembunyi di halaman masjid bersama motornya,” jelas Edy. (riz/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#pencurian kendaraan bermotor #pencurian sepeda motor #Polisi #pencuri #pencurian #bocah sd #SD #bocah #Ranmor #Jombang #sepeda motor #orang tua