Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sempat Buron, Begini Kronologi Penangkapan Pelaku Pembunuhan Lansia di Mancilan Jombang

Achmad RW • Minggu, 23 November 2025 | 14:40 WIB
Purnomo, tersangka pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60, di Mancilan, Mojoagung dikeler di Polres Jombang.
Purnomo, tersangka pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60, di Mancilan, Mojoagung dikeler di Polres Jombang.

JombangBanget.id – Setelah buron selama lebih dari sepekan, polisi akhirnya berhasil menangkap Purnomo, terduga pelaku pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60, lansia asal Mancilan, Mojoagung, Jombang yang jasadnya ditemukan membusuk di rumahnya.

Purnomo diringkus petugas di wilayah Provinsi Lampung.

’’Pelaku memang sudah berhasil ditangkap, tim kami sudah berangkat ke sana dan sekarang perjalanan kembali ke Jombang,’’ kata Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander.

Purnomo dibekuk polisi setelah petugas melakukan pelacakan. Sebelumnya, polisi juga telah menyebar identitas suami siri korban itu.

Baik melalui media sosial maupun jejaring antar kepolisian.

’’Sudah disebar sebelumnya, dan setelah terlacak kita berkoordinasi hingga akhirnya dibekuk,’’ tambahnya.

Selanjutnya, polisi akan melakukan pemeriksaan intensif. Termasuk menggali soal kematian istrinya itu.

’’Kami akan periksa dulu, nanti akan disampaikan hasilnya,’’ ucapnya.

Sebelumnya, Tri Retno Jumilah, pemilik warung kopi ditemukan membusuk di rumahnya di Dusun/Desa Mancilan, Kecamatan Mojoagung, Kamis (13/11) siang.

Jasadnya ditemukan anak korban yang curiga lantaran selama empat hari ibunya tak berkabar.

Bahkan, kiriman buah yang ia taruh di gagang pintu depan rumahnya juga masih utuh.

Baca Juga: Korban Pembunuhan di Mancilan Jombang Punya Usaha Warung, Suami Siri Tak Bekerja dan Sering Cekcok

Saat ditemukan, jasad korban sudah membusuk dan mengeluarkan bau tak sedap.

Dari hasil otopsi, kematian Retno dipastikan akibat pembunuhan. Sejumlah luka memar ditemukan pada bagian dada, pipi dan wajahnya akibat benturan benda tumpul.

Beberapa bagian tulangnya juga patah. Bagian kepala korban juga mengalami pendarahan hebat yang jadi penyebab kematiannya. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#Polres Jombang #Polisi #Mojoagung #purnomo #pembunuhan #Jombang #Mancilan #ditangkap polisi #lampung