Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Pelaku Pembunuhan Istri Siri di Jombang Ditangkap di Lampung, Ternyata Ini Motifnya

Achmad RW • Minggu, 23 November 2025 | 16:35 WIB

 

 

Purnomo, tersangka pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60, di Mancilan, Mojoagung dikeler di Polres Jombang.
Purnomo, tersangka pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60, di Mancilan, Mojoagung dikeler di Polres Jombang.

JombangBanget.id – Purnomo, tersangka pembunuhan Tri Retno Jumilah, 60, di Mancilan, Mojoagung dikeler di Polres Jombang.

Dia mengaku menghabisi korban karena sakit hati.

’’Motifnya, dari pngakuan sementara, dia merasa sakit hati. Karena sering diejek dan diusir dari rumah saat keduanya bertengkar,’’ kata  Kasatreskrim Polres Jombang, AKP Dimas Robin Alexander, (21/11).

Tersangka mengaku membunuh istri sirinya pada Minggu (9/11) malam lalu.

Setelah buron selama lebih dari sepekan, polisi berhasil menangkap Purnomo, di wilayah Provinsi Lampung.

’’Kami amankan di Rajasa Baru, Kecamatan Mataram Baru, Kabupaten Lampung Timur, Provinsi Lampung, di sebuah kamar kos pada Jumat (21/11) sekitar pukul 23.15,’’ paparnya. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus pembunuhan #Mojoagung #Motif #pembunuhan #Jombang #istri siri #Mancilan #ditangkap polisi #lampung