JombangBanget.id – Polisi akhirnya berhasil mengungkap pelaku berikut motif pembunuhan sadis terhadap Mutmainah, 74, warga Dusun Medeleg, Desa Tampingmojo, Kecamatan Tembelang, Jombang yang mayatnya ditemukan hangus terbakar di hutan Ngimbang, Lamongan, Senin (3/11) malam.
Pelaku adalah Suwarno, 46, yang tak lain masih keponakan korban.
”Pelaku sudah berhasil kita amankan. Dari hasil pemeriksaan sementara, pelaku S ini masih punya hubungan kerabat dengan korban,” ungkap Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan saat memimpin konferensi pers di Mapolres Jombang, Rabu (5/11).
Kapolres Ardi menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari penemuan bukti kuat di lokasi kejadian, adanya Motor PCX yang mengarah pada pelaku.
Hasil olah TKP tim Inafis dan pemeriksaan sidik jari pada kendaraan tersebut akhirnya menguatkan dugaan keterlibatan pelaku.
Pelaku sempat berada di lokasi saat polisi melakukan olah TKP pertama kali dan bahkan dimintai keterangan sebagai saksi.
”Saat petugas melakukan olah TKP, pelaku berada di sana dan sempat membantah dengan berbagai alibi. Namun, alibi tersebut berhasil dipatahkan oleh bukti-bukti yang ada, dan akhirnya pelaku mengakui perbuatannya,” tuturnya.
Adapun motif utama pelaku tega menghabisi nyawa korban lantaran menyimpan rasa sakit hati dan dendam.
Pelaku mengaku kerap dimarahi korban terkait urusan bisnis simpan pinjam yang mereka jalankan bersama.
”Motif utama pembunuhan ini adalah karena tersangka (Suwarno) menaruh dendam dan sakit hati terhadap korban. Tersangka sering dimarahi oleh korban terkait usaha bisnis simpan pinjam yang mereka jalankan bersama,” terangnya.
Dalam bisnis itu korban berperan sebagai penyandang modal. Sementara Suwarno, bertugas sebagai operator, baik penyaluran maupun penagihan.
Baca Juga: Polisi Ungkap Hasil Autopsi Karyawan Indomaret di Jombang yang Tewas Dibunuh Kapster Barbershop
”Di awal berjalan, penagihan atau setoran simpan pinjam ini dilakukan sebulan sekali, namun beberapa bulan terakhir, korban meminta setoran dan penagihan setiap minggu, sehingga pelaku kewalahan,” lontarnya.
Pelaku sakit hati lantaran setiap kali target penagihan tidak terpenuhi, ia sering kali jadi sasaran omelan korban yang disebut pelaku memiliki sikap tempramen.
Puncaknya Senin (2/11) malam sekitar pukul 19.30, saat pelaku datang ke rumah korban, ia kembali mendapat omelan korban soal bisnis yang mereka jalankan.
Karena tak bisa menahan emosi dan lagi sudah menyimpan dendam sebelumnya, pelaku akhirnya tega menghabisi nyawa korban.
”Sehingga pelaku merasa sakit hati dan melakukan aksi pembunuhan itu,” tandasnya.
Korban dibunuh dengan cara dibekap dengan bantal usai menjalankan salat Isya hingga tidak sadarkan diri.
Tubuh korban kemudian dibungkus dengan sprei dan ditarik oleh pelaku hingga jatuh dan kepalanya terbentur ke lantai hingga mengalami pendarahan hebat.
Selanjutnya jasadnya dibuang di hutan Desa Lawak, Kecamatan Ngimbang, Kabupaten Lamongan dan dibakar.
”Dari hasil autopsi, benturan inilah yang menyebabkan korban meninggal dunia,” Pungkasnya.
Terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra menegaskan, saat ini pelaku telah diamankan di Mapolres Jombang.
Pelaku dijerat melanggar Pasal 339 KUHP tentang pembunuhan dengan pemberatan.
Beberapa barang bukti juga berhasil diamankan di antaranya perhiasan milik korban, kendaraan mobil Innova Reborn yang sempat dibawa kabur pelaku.
”Ancaman hukumannya seumur hidup atau 20 tahun penjara,” tegasnya. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz