Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sidang Kasus Korupsi Dana Bergulir Jombang, Terdakwa Ajukan Nota Keberatan

Achmad RW • Kamis, 18 September 2025 | 21:19 WIB
Sidang perdana kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dana bergulir Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan Jombang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (17/9).
Sidang perdana kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dana bergulir Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan Jombang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (17/9).

JombangBanget.id – Sidang perdana kasus dugaan korupsi penyaluran kredit dana bergulir Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan Jombang digelar di Pengadilan Tipikor Surabaya, Rabu (17/9).

Dua terdakwa, Tjahja Fadjari, 60, dan Ponco Mardi Utomo, 60, duduk berdampingan di kursi pesakitan mendengarkan dakwaan dari jaksa penuntut umum (JPU).

Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang, Ananto Tri Sudibyo, menyebutkan bahwa sidang perdana beragendakan pembacaan dakwaan.

”Keduanya, didakwa memperkaya diri sendiri, orang lain, atau korporasi secara melawan hukum dan atau menyalahgunakan wewenang dalam jabatannya untuk menguntungkan diri sendiri dan orang lain dan mengakibatkan kerugian keuangan negara,” ujarnya.

Jaksa mendakwa keduanya dengan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor juncto Pasal 55 KUHP.

”Ancaman hukuman maksimal mencapai 20 tahun penjara,” tegasnya.

Usai mendengarkan dakwaan, kedua terdakwa melalui kuasa hukum masing-masing langsung mengajukan eksepsi atau nota keberatan.

Sidang ditunda hingga Rabu pekan depan dengan agenda mendengarkan eksepsi.

”Sidang ditunda hingga Rabu pekan depan untuk mendengarkan eksepsi dari kedua terdakwa,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, penyidik Kejari Jombang resmi menetapkan eks Kepala Bank UMKM Jatim Cabang Jombang Ponco Mardi Utomo, 58, sebagai tersangka dalam kasus penyaluran kredit dana bergulir Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan, Selasa (15/7).

Usai menjalani pemeriksaan, Ponco langsung dijebloskan ke tahanan.

Baca Juga: Siap-Siap Disidang! Eks Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Jalani Tahap Dua Kasus Korupsi Dana Bergulir Bank UMKM Jatim

Sebelumnya penyidik Kejari Jombang telah lebih dulu menetapkan eks Direktur Perumda Perkebunan Panglungan Tjahja Fadjari, 60, sebagai tersangka kasus penyaluran kredit dana bergulir Bank UMKM Jatim ke Perumda Perkebunan Panglungan pada 23 Mei 2025 lalu.

Dari hasil audit, perbuatan keduanya mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Keduanya dijerat melanggar pasal 2 dan 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi.

Keduanya, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penyaluran kredit dana bergulir dari Pemprov Jatim tahun 2021 sebesar Rp 1,5 miliar.

Kredit itu diduga dilakukan tanpa persetujuan bupati. Program pembelian porang juga bermasalah hingga jaminan sertifikat yang digunakan Perumda Perkebunan Panglungan juga menggunakan SHM pribadi.

Dalam perkembangannya, Perumda Perkebunan Panglungan keteteran membayar tunggakan hingga mengalami gagal bayar.

Bahkan, dari hasil pemeriksaan diduga Fadjari tak menggunakan seluruh dana pinjaman tersebut itu untuk kegiatan penanaman porang, namun digunakannya membayar utang pribadi.

Selain itu, penyidik menemukan analisa yang dilakukan Ponco Mardi Utomo, selaku Pemimpin Bank UMKM Cabang Jombang saat pengajuan kredit 2021 diduga tidak profesional mengakibatkan kerugian pada bank hingga terjadi gagal bayar.

Ponco juga disangka jaksa penyidik melakukan manipulasi terhadap dokumen analisis dan survei hingga Perumda Perkebunan Panglungan yang seharusnya tak layak mendapatkan penyaluran dana bergulir, bisa mendapatkannya.

Dari hasil audit, potensi kerugian keuangan negara mencapai Rp 1,5 miliar.

Akibat perbuatannya, keduanya kini meringkuk di tahanan. Keduanya dijerat melanggar pasal 2 dan 3 UU pemberantasan tindak pidana korupsi. (yan/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#pengadilan tipikor surabaya #perumda perkebunan panglungan #perumda #sidang korupsi #Perkebunan Panglungan #sidang #dana bergulir #Jombang #bank umkm jatim