Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Emak-Emak Spesialis Pembobol Kios di Jombang Dibekuk Polisi, Modusnya Bikin Geleng-Geleng Kepala

Achmad RW • Sabtu, 13 September 2025 | 17:59 WIB
Warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kepergok membobol kios di Pasar Tapen, Kecamatan Kudu, Jombang.
Warga Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih, Kabupaten Probolinggo, kepergok membobol kios di Pasar Tapen, Kecamatan Kudu, Jombang.

JombangBanget.id – Uswatun Hasanah, 45, perempuan asal Kabupaten Probolinggo yang tertangkap basah saat membobol kios pedagang di Pasar Tapen pada Minggu (31/8) ternyata sudah beraksi di banyak tempat.

Sedikitnya ada tiga pasar di Kabupaten Jombang yang berhasil diacak-acak.

”Jadi setelah kita dalami, dia memang punya banyak TKP. Catatan kami di Jombang saja ada tiga pasar, yaitu Pasar Perak, Pasar Keboan, dan Pasar Tapen,” terang Kapolres Jombang AKBP Ardi Kurniawan melalui Kasatreskrim AKP Margono Suhendra, Rabu (10/9).

Dalam menjalankan aksinya, perempuan asal Desa Muneng, Kecamatan Sumberasih itu menyasar kios pasar saat kondisi sepi.

”Pelaku keliling motoran dari kota ke kota. Dia berangkat dari Probolinggo lalu mampir ke beberapa kota, termasuk Jombang. Begitu lihat pasar yang sepi, langsung beraksi,” tambah Margono.

Modusnya sederhana. Uswatun masuk ke dalam kios dan mengambil barang dagangan.

Biasanya berupa sembako seperti beras dan minyak. Ia beraksi sendirian.

”Di Pasar Tapen itu dia ambil beras dan minyak. Di Pasar Perak juga begitu. Barangnya dia ambil seadanya,” imbuh Margono.

Barang curian itu kemudian dijual di pasar lain yang dilewati. Uangnya digunakan untuk kebutuhan sehari-hari.

”Dia jual sambil pulang ke Probolinggo. Barang dijual ke toko-toko kecil,” katanya.

Kini, motor Honda Beat nopol N 2724 VAJ yang digunakan untuk beraksi ikut disita.

Baca Juga: Masih Eksis! Ini Rahasia Batik Pewarna Alam dari Mojotrisno Jombang yang Tembus Pasar Dunia

Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya, satu karung beras 25 kilogram, tujuh karung beras masing-masing 5 kilogram, seperangkat alat bengkel, serta uang tunai Rp 3,7 juta yang diduga hasil pencurian.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 362 KUHP junto Pasal 65 KUHP tentang pencurian berulang.

”Tersangka sudah ditahan dan kasusnya masih kita proses,” pungkas Margono. (riz/naz)

 

Editor : Ainul Hafidz
#spesialis #Polres Jombang #Polisi #pencuri #Pasar Tapen #maling #kios pasar #probolinggo #pembobol #Jombang #modus