Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Keluarga Histeris Usai Dengar Dakwaan, Sidang Kasus Pembunuhan Siswi di Jombang

Achmad RW • Kamis, 10 Juli 2025 | 02:10 WIB
Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Jombang Selasa (8/7) diwarnai isak tangis keluarga.
Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Jombang Selasa (8/7) diwarnai isak tangis keluarga.

JombangBanget.id - Sidang kasus pemerkosaan dan pembunuhan yang digelar di Pengadilan Negeri Jombang Selasa (8/7) diwarnai isak tangis keluarga.

Sejumlah anggota keluarga korban histeris hingga pingsan usai mendengarkan surat dakwaan yang dibacakan JPU.

Hal itu, terjadi setelah majelis hakim menutup sidang perdana kasus pemerkosaan dan pembunuhan terhadap PRA, 19, remaja asal Kecamatan Sumobito Jombang dengan terdakwa  Adriansyah Putra Wijaya, Achmad Thoriq Firmansyah, dan Lutfi Inahnu Feda.

Usai sidang, salah satu anggota keluarga korban menangis histeris dan memaki para terdakwa yang digiring petugas kembali ke tahanan.

”Iblis, kelakuan kewan, duduk menungso koen iku,” ucap seorang wanita anggota keluarga korban sembari menangis.

Sejumlah anggota keluarga korban lainnya, juga tak kuasa menahan amarah dan kesedihan mendengarkan kronologi pemerkosaan dan pembunuhan.

Suasana pun makin sedih setelah beberapa anggota keluarga wanita ikut menangis histeris.

Lorong PN Jombang yang semua tenang pun berubah jadi ajang tangis dan kesedihan.

Para anggota keluarga yang sempat histeris hingga lemas itupun akhirnya dibawa menuju mobil untuk dibawa pulang.

”Ya kita memang mendengar tadi perbuatan para pelaku ini sangat kejam,” terang Aris Gemanti, paman korban.

Karenanya, ia dan keluarga korban berharap JPU dan majelis hakim bisa memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku, yakni hukuman mati

Baca Juga: Weleh-Weleh, Sidang Paripurna Banyak Kursi yang Kosong, Segini Jumlah Anggota DPRD Jombang yang Bolos

”Tadi memang ada beberapa pasal yang dibacakan, kami tetap menginginkan hukuman mati untuk pelaku karena perbuatan itu tidak berperikemanusiaan,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus #sidang #pembunuhan #siswi #Jombang #pemerkosaan #keluarga