Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

JASIJO Prihatin Kasus Kekerasan Seksual Kembali Terjadi di Pesantren Jombang: Jangan Sepelekan Pencegahan

Achmad RW • Jumat, 4 Juli 2025 | 16:46 WIB
Ilustrasi kasus pencabulan
Ilustrasi kasus pencabulan

JombangBanget.id  – Kasus kekerasan seksual yang kembali terjadi di Pondok Pesantren di Kabupaten Jombang disorot pemerhati publik.

Aan Anshori, Kordinator Jaringan Alumni Santri Jombang (JASIJO) mengaku sangat prihatin atas kejadian itu.

”Kawan-kawan, sebagai orang yang pernah nyantri, aku sangat prihatin atas praktik kekerasan seksual di salah satu pesantren di Kecamatan Kesamben Jombang,” terangnya.

Ia menyebut, dari fakta lamanya kekerasan seksual itu berjalan, pasti akan membuat trauma mendalam bagi korban.

“Tentu akan memberikan dampak psikis hebat pada Korban. Itu sebabnya aku mengapresiasi pihak Korban, keluarga dan APH yang telah berhasil membawa kasus ini ke meja hukum,” terangnya.

Menurut Aan, kejadian serupa juga akan sangat mudah kembali terjadi manakala para pihak enggan mengambil langkah preventif.

Itu sebabnya pihaknya mendorong Kementerian Agama Jombang bersikap proaktif dengan cara memastikan seluruh pesantren memiliki dan menjalankan protokol antikekerasan seksual bagi santriwan/santriwati.

“Bagi pesantren yang menolak protokol tersebut, Kemenag bisa melakukan langkah-langkah dari persuasif hingga punitif,” terangnya.

Aan juga menyebut menjadi penting bagi wali santri untuk bersikap responsif manakala menemukan hal-hal ganjil dalam prilaku santri.

”Serta tidak segan-segan meminta bantuan kepada lembaga/organisasi/institusi yang peduli terhadap hak anak dan pendidikan,” pungkasnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, oknum pengurus asrama salah satu pondok pesantren di Kecamatan Kesamben harus meringkuk di sel tahanan Mapolres Jombang.

Baca Juga: WCC Jombang Catat 20 Persen Pelaku Kekerasan Seksual terhadap Anak Merupakan Orang Tua Korban

Tindakanya diduga mencabuli salah satu santri laki-laki yang masih di bawah umur terbongkar.

Aksi pencabulan yang menimpa Joko, 16, (nama samaran) diduga sudah dilakukan pelaku sejak 2023. Namun, baru terungkap sekitar Maret 2025.

Saat itu, keluarga korban melaporkan dugaan tindakan pencabulan yang dilakukan MD, 23, oknum pengurus asrama salah satu ponpes di Kecamatam Kesamben ke Polres Jombang.

Kini tersangka dan barang bukti sudah dilimpahkan penyidik kepolisian ke kejaksaan. Kasusnya segera disidangkan. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus kekerasan seksual #Pesantren #Aan Anshori #JASIJO #Kesamben #Jombang #kekerasan seksual #Koordinator