Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Istri Siri di Jombang Tega Bunuh Suami dengan Racun, Jasad Disimpan 40 Hari di Rumah Kontrakan

Achmad RW • Kamis, 26 Juni 2025 | 19:39 WIB

 

GARIS POLISI: Petugas memasang garis polisi di lokasi penemuan pria yang tewas membusuk di rumah kontrakan Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Rabu (25/6) pagi
GARIS POLISI: Petugas memasang garis polisi di lokasi penemuan pria yang tewas membusuk di rumah kontrakan Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Rabu (25/6) pagi

JombangBanget.id – Seorang pria ditemukan tewas membusuk di rumah kontrakannya di Dusun Karangtengah, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang, Rabu (25/6) pagi.

Saat ditemukan, kondisi mayat tergolek di lantai kamar tertimbun kasur.

Korban diduga meninggal setelah diracun oleh Fauziah Prihatiningsih, 47, yang tak lain istri siri korban.

Kasusnya masih didalami satreskrim Polres Jombang.

Korban bernama Lukman, 45, warga Desa Catakgayam, Kecamatan Mojowarno.

Kasus ini terungkap setelah istri siri korban, Fauziah Prihatiningsih, 47, warga Kecamatan Kesamben menyerahkan diri ke polisi dan mengaku telah membunuh suaminya dengan racun.

”Dari keterangan itu kemudian dicek, ternyata benar ditemukan jasad korban sudah dalam kondisi membusuk di kamar,” terang  Kades Johowinong Rojiun Widodo kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Dijelaskan, saat mengecek lokasi, pintu rumah kontrakan tersebut dalam kondisi terkunci.

Ia bersama petugas kemudian masuk ke dalam rumah dan mendapati jasad korban tergolek di lantai salah satu kamar dalam kondisi sudah membusuk.

”Jasad korban tergolek di lantai kamar dan ditutup dua lapis kasur dan selimut,” terangnya.

Melihat kondisi jasad, korban diduga sudah lama meninggal dunia. Dari pengakuan awal terduga pelaku, ia menghabisi nyawa suami sirinya dengan racun.

”Kondisinya sudah rusak jenazahnya, sudah membusuk, sepertinya sudah 40 hari lebih,” lontarnya.

Polisi juga mencari barang bukti sisa racun yang digunakan terduga pelaku menghabisi nyawa korban.

”Tadi polisi mencari bukti botol berisi racun, kemungkinan memang diracun,” imbuhnya.

Pantauan di lokasi, sejumlah personel polisi dari tim inafis Polres Jombang tiba di lokasi melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).

Petugas memasang garis polisi. Penemuan mayat ini sontak mengundang perhatian warga yang datang ke lokasi melihat secara langsung proses olah TKP.

Sekitar pukul 10.30, jasad korban dievakuasi ke kamar jenazah RSUD Jombang untuk dilakukan otopsi.

Dikonfirmasi terpisah, Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra membenarkan adanya dugaan pembunuhan dalam kasus meninggalnya Lukman.

”Jadi benar, memang ada penemuan mayat, kami sudah cek TKP,” terang AKP Margono Suhendra.

Margono menyebut, terduga pelaku, yakni Fauziah Prihatiningsih yang juga istri siri korban, sudah menyerahkan diri dan tengah menjalani pemeriksaan intensif di Mapolres Jombang.

”Istri (siri, Red)-nya menyerahkan diri pagi tadi. Ini masih proses, kami juga sedang memeriksa saksi-saksi,” lontarnya.

Saat disinggung terkait dugaan penyebab kematian korban diduga diracun oleh istri sirinya, pihaknya belum bisa memastikan.

”Yang jelas kita periksa dulu, kita dalami dulu kronologi lengkap dan motifnya,” pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#Mojoagung #racun tikus #dibunuh #tewas #pembunuhan #rumah kontrakan #Jombang #istri siri