JombangBanget.id – Sejumlah narapidana di Lapas Kelas IIb Jombang mendapat hadiah di momen Idul Adha.
Delapan napi bahkan mendapatkan pembebasan bersyarat.
’’Mereka mendapatkan pembebasan bersyarat setelah dinyatakan memenuhi syarat administratif dan substantif, serta menunjukkan perubahan sikap yang signifikan selama mengikuti program pembinaan,’’ kata Kepala Lapas Jombang, M Ulin Nuha, Jumat (6/6).
Program pembinaan ini mencakup pelatihan keterampilan kerja. Pembinaan keagamaan, dan bimbingan kepribadian.
’’Kami memberikan pembinaan secara menyeluruh agar warga binaan siap kembali ke masyarakat dan tidak mengulangi kesalahan yang sama,’’ terangnya.
Pembebasan bersyarat diberikan setelah melalui proses penilaian oleh tim asesor dan mendapat persetujuan dari Direktorat Jenderal Pemasyarakatan.
Para narapidana yang dibebaskan akan tetap berada dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas) dan wajib melaporkan perkembangan mereka secara berkala.
Salah satu narapidana yang menerima pembebasan bersyarat LH, menyampaikan rasa syukurnya dan berkomitmen untuk memulai hidup baru yang lebih baik.
’’Saya berterima kasih kepada semua petugas Lapas yang telah membimbing dan memberi saya kesempatan kedua,’’ ujarnya.
Program pembinaan dan pembebasan bersyarat ini diharapkan dapat mengurangi angka residivis.
Serta membantu integrasi sosial mantan narapidana di masyarakat. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz