JombangBanget.id – SU, guru asal Desa Denanyar Kecamatan Jombang yang mengajar di salah satu SMP di utara Brantas melaporkan kepala sekolahnya sendiri ke Polres Jombang.
Itu setelah ada dugaan penganiayaan yang terjadi di ruang kepala sekolah pada Jumat (2/5).
Ia membuat laporan ke Polres Jombang pada Senin (5/5).
Laporan telah terdaftar dengan nomor LP/B/73/V/2025/SPKT/Polres Jombang/Polda J\awa Timur. Laporan dilengkapi dengan bukti visum dari RSUD Jombang.
SU berkisah, dugaan penganiayaan tersebut terjadi pada Jumat (2/5). Saat itu, ia dipanggil untuk menghadap kepala sekolah pada pukul 08.30 WIB.
’’Begitu masuk ruangan, tiba-tiba saya dituduh punya hubungan gelap dengan guru lain di sekolah,’’ ungkap SU.
Menurutnya, tuduhan perselingkuhan tersebut tidak berdasar.
Saat ia melakukan upaya pembelaan diri, ia justru mendapatkan perlakuan tak pantas dari kepala sekolah, SY.
’’Saat saya mencoba menjelaskan, tiba-tiba kepala sekolah memukul kepala saya satu kali menggunakan kalender meja,’’ ungkapnya.
DI, guru lain menjadi saksi pemukulan tersebut dalam ruangan kepala sekolah.
’’Di dalam ruangan ada saksi berinisial DI. Setelah memukul saya, kepala sekolah langsung mengusir saya keluar dari ruangannya,’’ jelasnya.
Baca Juga: Korban Aplikasi Smart Wallet di Jombang Lapor Polisi, Leader: Saya juga Tertipu
Akibat pemukulan tersebut, ia merasa pusing hingga trauma, sakit hati, juga malu. Itu yang membuatnya membawa kasus tersebut ke jalur hukum.
Sementara itu, Kepala Unit Lidik 1 Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satuan Reserse dan Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, Ipda Rendro Lastono, membenarkan adanya laporan tersebut.
Pihaknya menyatakan tengah melakukan serangkaian penyelidikan untuk mengungkap kebenaran di balik kasus ini.
’’Iya kami tangani, kini masih melakukan penyelidikan,’’ kata Ipda Rendro saat dikonfirmasi.
Fokus utama penyelidikan saat ini adalah pemeriksaan saksi-saksi yang diduga mengetahui atau berkaitan dengan dugaan tindak pidana penganiayaan yang diatur dalam Pasal 352 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang penganiayaan ringan. ’’Kami tengah memeriksa saksi-saksi,’’ ucapnya.
Upaya konfirmasi telah dilakukan Jawa Pos Radar Jombang kepada SY, kepala SMP yang dilaporkan gurunya sendiri.
Namun SY belum memberikan jawabannya.
Begitu juga Plh Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Jombang, Wor Windari, hingga kini masih bungkam terkait dugaan penganiayaan yang terjadi di salah satu SMP di utara brantas tersebut. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz