Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Gadis 15 Tahun di Jombang Digilir Tiga Pria Bejat, Korban Diancam akan Dibunuh

Achmad RW • Kamis, 24 April 2025 | 20:20 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

JombangBanget.id – Kasus kekerasan terhadap anak di Jombang benar-benar memprihatinkan.

Kali ini seorang gadis berusia 15 tahun asal Kecamatan Tembelang, Jombang jadi korban pemerkosaan yang dilakukan tiga orang.

Korban digilir di sebuah gubuk di areal persawahan setelah sebelumnya dicekoki miras.

Ketiga pelaku masing-masing KA, 38, KS, 24, dan JR, 22.

Ketiganya merupakan warga asal Kecamatan Tembelang, Jombang.

”Ketiga pelaku sudah berhasil kita tangkap,” tegas Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra melalui Kanit PPA Ipda Faris Patriadinata (23/4).

Dijelaskan, aksi pemerkosaan dialami korban pada Sabtu (5/4) dini hari.

Saat itu, korban sebut saja Melati, 15, (nama samaran) tengah bekerja sampingan di warung angkringan yang dikelola KA,38, di sekitar jembatan Ploso.

”Kebetulan KA yang jadi otak pelaku. Dia ini pengelola angkringan, dan korban ini karyawan tidak tetap di situ. Korban diminta membantu saat angkringan tersebut sedang ramai pengunjung,” terang Ipda Faris.

Singkatnya, malam itu korban diminta menemani KA bersama dua rekannya KS, 24, dan JR, 22, pesta miras.

”Korban diminta menuangkan miras ke gelas. Korban juga sempat dicekoki miras,” ujarnya.

Baca Juga: Pencuri Spesialis Sepeda Angin yang Meresahkan Warga di Jombang Dibekuk Polisi

Dalam kondisi terpengaruh miras, ketiga pelaku kemudian membawa paksa korban menuju sebuah gubuk di areal persawahan di Kecamatan Tembelang.

Pelaku yang dalam pengaruh miras kemudian dengan tega menggilir korban yang masih bocah.

”Di gubuk itu korban dieksekusi (diperkosa, Red) secara bergiliran,” lontarnya.

Korban berusaha memberontak namun para pelaku mengancam akan membunuh korban jika tidak mau menuruti nafsu bejat ketiganya.

”Pelaku mengancam korban kalau tidak menuruti mau dibunuh,” terangnya.

Usai puas melampiaskan nafsunya, KA yang tak lain bos korban mengantarkan korban ke rumahnya.

Melihat kondisi anaknya, orang tua korban curiga terlebih setelah mendapati ada bekas merah di bagian leher korban.

Setelah dicecar pertanyaan, korban akhirnya menceritakan kejadian yang dialaminya tersebut.

”Korban sempat mengelak namun setelah didesak, korban akhirnya mengaku telah diperkosa majikannya itu,” lontarnya.

Tak terima diperlakukan seperti itu, ayah korban lantas melaporkan kejadian itu ke Polres Jombang pada Selasa (8/4).

Setelah dilakukan penyelidikan, ketiga pelaku berhasil diringkus di rumahnya masing-masing seminggu setelah pelaporan.

Selain mengamankan ketiga pelaku, polisi juga berhasil mengumpulkan sejumlah barang bukti, di antaranya pakaian korban.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku dijerat melanggar Pasal 81 Juncto Pasal 76D UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.

”Ancaman hukuman 15 tahun," pungkasnya. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#tembelang #gadis 15 tahun #Digilir #sawah #dibunuh #pria bejat #Jombang #diancam