Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Penyidikan Kasus Korupsi Perumda Perkebunan Panglungan Jombang Masih Ngambang, Publik Geram

Azmy endiyana Zuhri • Rabu, 23 April 2025 | 18:39 WIB
GERAK CEPAT: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang gerak cepat menuntaskan penyidikan kasus pinjaman dana bergulir Bank UMKM Jatim kepada Perumda Perkebunan Panglungan sebesar Rp 1,5 miliar.
GERAK CEPAT: Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Jombang gerak cepat menuntaskan penyidikan kasus pinjaman dana bergulir Bank UMKM Jatim kepada Perumda Perkebunan Panglungan sebesar Rp 1,5 miliar.

RadarJombang.id – Penyidikan kasus dugaan penyimpangan program pembibitan porang yang didanai dari dana pinjaman Perumda Perkebunan Panglungan ke Bank UMKM Jatim berjalan lamban.

Meski sejak Agustus tahun lalu kasusnya naik penyidikan, bahkan tim kejaksaan sudah menggeledah kantor perumda dan bank UMKM Jatim Cabang Jombang, hingga kini tak kunjung ada penetapan tersangka.

Hal ini menuai sorotan tajam dari kalangan aktivis yang mendorong kejaksaan segera menuntaskan penyidikan kasus.

”Kejaksaan harus segera menuntaskan penyidikan, jangan sampai masuk angin. Kejari harus serius dalam mengusut kasus,” ungkap Direktur Lingkar Indonesia untuk Keadilan (LinK) Jombang Aan Anshori kepada Jawa Pos Radar Jombang.

Ia pun menyinggung terkait kinerja direksi Perumda Perkebunan Panglungan yang dinilainya sangat mengecewakan.

Pasalnya, hingga awal April 2025, perumda yang mengelola aset lahan produktif seluas 90 hektare lebih dan kerap digelontor dana miliaran dari pemkab, justru tak bisa menyetor pendapatan asli daerah (PAD) 2024.

Bahkan dikatakan masih punya tanggungan utang di Bank UMKM Jatim.

”Bagaimana mungkIn perusahaan daerah yang mengelola lahan seluas 90 hektare lebih tidak ada hasilnya, dan kini malah punya tanggungan utang ke bank, menurutku ada yang tidak beres,” tegasnya.

Karenanya, ia mendesak Kejari Jombang segera menuntaskan proses audit potensi kerugian keuangan negara dan secara transparan membuka ke publik. ”Hasil audit itu harus diumumkan ke publik,” ujarnya.

Ia pun mendorong pemkab untuk mengevaluasi secara menyeluruh kinerja Perumda Perkebunan Panglungan dan segera melakukan perombakan total.

”Manejemen Panglungan harus dirombak total menjadi lebih modern. Sudah waktunya melakukan penyegaran di jajaran direksinya,” tegasnya.

Dirinya mengungkapkan, sekda tentunya sangat tahu hal tersebut. Mengingat jabatan sekda merupakan administrator umum di lingkup Pemkab Jombang.

”Menurut saya sekda harus berani buka-bukaan terkait Panglungan. Jika tidak, kasihan bupati dan wabup karena mewarisi persoalan masa lalu,” pungkas Aan.

Saat dikonfirmasi, Kasiintel Kejaksaan Negeri Jombang I Made Deady belum memberikan jawaban.

Upaya konfirmasi melalui pesan WhastApp belum mendapat respons, termasuk saat dihubungi melalui sambungan telepon ke nomor selulernya juga belum dibalas.

Sepeti diberitakan sebelumnya, manajemen Perusahaan Umum Daerah (perumda) Perkebunan Panglungan di Kecamatan Wonosalam patut mendapat evaluasi serius.

Betapa tidak, meski mengelola aset lahan mencapai hampir 100 hektare, dan banyak mendapat suntikan modal dari pemkab, perusahaan milik daerah ini justru jadi beban pemkab.

Setiap tahunnya, pendapatan  yang disetorkan ke pemkab sangat minim. Kondisi ini diperparah dengan pada laporan tahun 2024, perumda Perkebunan Panglungan berpotensi tak menyetorkan PAD sama sekali dan justru masih memiliki tanggungan utang dengan pihak Bank UMKM Jatim.

Data yang dihimpun, selama beberapa tahun terakhir, pendapatan yang disetor Perumda Perkebunan Panglungan ke pemkab sangat minim.

Pada tahun 2022 misalnya, Perumda Perkebunan Panglungan hanya menyetorkan PAD sebesar Rp 30 juta, sedangkan pada tahun 2023 hanya menyetorkan Rp 99 juta.

Plt Direktur PD Perkebunan Panglungan M Ronny tak menampik, tahun 2024 perusahaan yang dirinya pimpin saat ini belum menyetorkan PAD.

”Belum, untuk kondisi perkebunan saat ini tidak maksimal,” ujarnya saat dikonfirmasi (9/4).

Dirinya menambahkan, tidak hanya hasil perkebunan yang tidak maksimal, saat ini perusahaan masih fokus untuk mengembalikan utang di Bank UMKM Jatim.

Ini dikarenakan perusahaan pelat merah itu sebelumnya mengambil dana pinjama bergulir sebesar Rp 1,5 miliar untuk budi daya porang.

”Utang yang sudah dibayarkan sebesar Rp 800 juta, jadi kurang lebih Rp 700 juta yang belum dibayarkan,” pungkas Ronny. (yan/naz/riz)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus #Jombang #penyidikan #Panglungan #korupsi