JombangBanget.id - Kasus tabrak lari yang menewaskan pemudik asak Kediri di Jembatan Kayen, Bandarkedungmulyo, Jombang, Sabtu (5/4) pagi akhirnya terungkap.
Polisi berhasil menangkap sopir truk yakni Sumanto, 58, warga Desa Tempurejo, Kecamatan Banjarsari, Kota Surakarta, Jawa Tengah.
’’Pelaku ditangkap di wilayah Solo pada Senin (7/8) malam, sekitar pukul 23.00,’’ kata Kanitgakkum Satlantas Polres Jombang, Ipda Siswanto.
Penangkapan dilakukan setelah polisi berhasil mengidentifikasi truk yang melindas korban melalui CCTV.
Berbekal infomasi itu, polisi kemudian bergerak melakukan pelacakan hingga berhasil menemukan kendaraan yang dimaksud.
’’Pelaku beserta kendaraan truk tanpa muatan nopol AD 8182 KA, kemudian diamankan di mako,’’ terangnya.
Kepada polisi, Sumanto mengaku tak merasa melakukan aksi tabrak lari. Saat itu sopir truk ini sedang dalam perjalanan mengambil muatan.
’’Saat itu pelaku sedang dari arah Solo untuk mengambil muatan di Sidoarjo,’’ bebernya.
Saat melintas di jembatan Kayen, di depannya ada motor Honda Supra X nopol S 2599 ND yang dikendarai Samino, 50, warga Desa/Kecamatan Tarokan, Kediri yang berjalan dari arah selatan ke utara.
Motor ini oleng dan menabrak trotoar hingga pengendaranya jatuh ke arah kanan.
Saat itulah, pelaku dan truknya yang berjalan searah di belakangnya kemudian melindas korban hingga meninggal dunia.
Baca Juga: Begini Situasi Lalu lintas Arus Mudik H-2 Lebaran di Jombang
Bukannya berhenti dan memberikan pertolongan, Sumanto justru melanjutkan perjalanannya.
’’Pengakuan sopir truk ini, dia tidak melihat dan tidak merasa melindas korban, hanya melihat motor korban jatuh,’’ ucapnya.
Sumanto masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mako Satlntas Polres Jombang. (riz/jif)
Editor : Ainul Hafidz