Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Bejat, Seorang Bapak di Jombang Tega Setubuhi Anak Tirinya

Achmad RW • Minggu, 16 Maret 2025 | 22:54 WIB
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.
Ilustrasi kekerasan seksual pada perempuan dan anak.

JombangBanget.id - Seorang tukang parkir di salah satu rumah sakit swasta di Jombang dibekuk polisi.

Ia ditangkap setelah dilaporkan keluarga anak tirinya usai perbuatan bejatnya selama delapan tahun terakhir akhirnya terungkap.

Bapak tiri bejat itu, adalah SR, 38, pria yang sehari-hari tinggal di Kecamatan Peterongan Jombang.

Ia, tega menyetubuhi anak tirinya yakni Bunga (Bukan nama sebenarnya,Red), sejak berusia 11 tahun.

“Pelaku dan korban itu ayah dan anak tiri, pelaku itu menikahi ibu korban sekitar tahun 2016 lalu, saat korban masih duduk di kelas 5 SD,” terang N, sumber terpercaya Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Peterongan.

Bunga, juga tinggal serumah dengan SR sejak pernikahan ibu kandungnya itu. Sumber menyebut, awalnya korban sempat tinggal di wilayah Kecamatan Tembelang.

“Jadi kalau dari informasi yang saya dapat, perbuatannya itu saat pelaku masih tinggal di wilayah Tembelang, sampai kemudian dia pindah ke Peterongan,” lanjutnya.

Perbuatan SR itu, juga dilakukan kepada Bunga saat sang ibu tak berada di rumah.

Pria yang sehari-hari bekerja sebagai salah satu tukang parkir di rumah sakit swasta di Jombang itu, memaksa Bunga untuk melayani nafsu bejatnya dengan sejumlah ancaman.

“Kalau korban tidak mau, diancam akan dibunuh atau tidak dibiayai sekolah, dan dia juga dilarang memberitahu ibunya,” tambahnya.

Kasus itu, akhirnya terbongkar di awal tahun 2025 ini, setelah korban yang kini telah lulus sekolah tingkat SLTA memberanikan diri bercerita kepada salah satu anggota keluarganya.

Baca Juga: Gegara Setubuhi Adik Ipar, Eks Staf Bawaslu Jombang Dituntut 12 Tahun Penjara

“Jadi setelah dia dewasa, akhirnya baru berani cerita ke keluarganya, yang kemudian dilaporkan ke bapak kandungnya,” sambung L, sumber lain Jawa Pos Radar Jombang di Kecamatan Jombang.

Tak terima anaknya diperlakukan tak manusiawi, pihak keluarga korban pun akhirnya melaporkan kejadian itu ke pihak berwajib, Hingga akhirnya pelaku ditangkap pada pekan lalu.

“Informasinya pelaku sudah ditangkap, semingguan lalu kalau tidak salah,” pungkasnya.

Penangkapan kepada SR itu, juga dibenarkan Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra.

“Benar, memang ada penangkapan itu, pelaku masih diperiksa lebih lanjut,” terangnya.

Margono menyebut, atas perbuatan bejatnya itu, SR kini harus meringkuk di tahanan.

Ia juga dijerat dengan pasal 81 UURI No.17 Tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti UURI No.1 Tahun 2016 jo Pasal 76D UURI No.35 Tahun 2014 perubahan atas Undang - Undang No.23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Untuk statusnya sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan,” imbuhnya. (riz)

Editor : Ainul Hafidz
#setubuhi #bejat #Jombang #ayah #anak tiri #bapak