JombangBanget,id – Kasus penemuan mayat pria korban mutilasi yang ditemukan warga di saluran irigasi (12/2) akhirnya terungkap.
Polisi berhasil meringkus Eko Fitrianto, 37, pelaku mutilasi asal Dusun Plosowedi, Desa Plosogeneng, Kecamatan Jombang yang tak lain teman dekat korban.
Pelaku tega menghabisi nyawa sahabatnya itu lantaran sakit hati dengan kata-kata yang dilontarkan korban saat keduanya tengah berpesta miras.
”Pelaku kami tangkap di rumahnya pada Rabu (19/2) sekitar pukul 07.30,” terang Kasatreskrim Polres Jombang AKP Margono Suhendra saat menggelar konferensi pers di Mapolres Jombang, Kamis (20/2).
Dijelaskan Margono, aksi pembunuhan keji terhadap Agus Sholeh, 37, warga Desa Jatirejo, Kecamatan Diwek terjadi pada Sabtu (8/2) malam.
Saat itu, dua sahabat ini bertemu di wilayah Kecamatan Megaluh dan berpesta minuman keras.
”Mereka cuma berdua. Mereka saling kenal dan teman lama, sama-sama sebelumnya bekerja di pabrik kayu,” imbuhnya.
Karena sudah lama tidak bertemu, malam itu keduanya banyak menenggak miras di areal persawahan.
Hingga kejadian nahas terjadi, di tengah obrolan mereka, korban disebut pelaku melontarkan kata-kata yang menyingung pelaku.
Keduanya kemudian terlibat cekcok mulut. Pelaku yang dalam pengaruh alkohol seketika kalap.
”Saat cekcok itulah, pelaku merasa korban ini melontarkan kata-kata yang menyakitkan hingga membuat dia gelap mata,” lontarnya.
Aksi cekcok mulut itu, kemudian berlanjut pada perkelahian fisik. Pelaku berhasil memukul bagian kepala korban hingga korban ambruk tak sadarkan diri.
Untuk menghilangkan jejak, pelaku kemudian kembali ke rumahnya untuk mengambil alat pemotong kayu (sosrok), yang digunakan sehari-hari untuk bekerja.
Pelaku kembali menghampiri korban yang masih tergeletak di tanah. Entah pikiran apa yang merasuki otak pelaku. Sejurus kemudian ia tega memotong leher korban.
”Setelah diambil kembali ke TKP, korban ini digeser mendekati aliran sungai setelah itu dilakukan eksekusi, pemotongan kepala di situ. Sehingga memang di TKP tidak ditemukan bercak darah, karena aliran sungai itu yang membawa aliran darah untuk tidak terlihat," ucap Margono.
Setelah memutilasi korban, pelaku kemudian melepaskan jaket korban dan digunakan untuk membungkus potongan kepala korban.
”Potongan kepala itu kemudian dibuang di sungai Dusun Ngercuk, Desa Sidomulyo, Kecamatan Megaluh,” terangnya.
Setelah membuang potongan kepala, pelaku kembali lagi ke TKP. Pelaku kemudian melepas baju dan celana yang masih melekat pada tubuh korban.
Ia kemudian membungkus baju tersebut dengan alat pemotong yang dia gunakan dan dibuang di Sungai Dusun Beweh, Desa Ngogri, Megaluh, Jombang.
Sementara tubuh korban dibuang di saluran. Polisi juga memastikan, dalam kasus pembunuhan dan mutilasi itu pelakunya adalah pelaku tunggal.
”Hingga saat ini, barang bukti senjata yang digunakan memotong kepala korban masih dalam pencarian,” imbuhnya.
Setelah membuang barang bukti, pelaku kemudian membawa sepeda motor Honda Scoopy dan handphone milik korban.
”Barang bukti motor dan handphone korban kami temukan pelaku pada saat melakukan penangkapan di rumahnya,” imbuhnya.
Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal berlapis, yakni Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, Pasal 339 KUHP tentang Pembunuhan dengan Pemberatan dan Pasal 338 KUHP tentang Pembunuhan.
”Ancaman maksimalnya hukuman mati, atau penjara selama 20 tahun,” pungkasnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, potongan tubuh manusia tanpa kepala ditemukan warga saat mencari ikan di saluran irigasi Dusun Dukuhmireng, Desa Dukuharum, Kecamatan Megaluh, Rabu (12/2) siang.
Saat ditemukan kondisi mayat pria tanpa busana dan sudah mengeluarkan bau menyengat. Posisi mayat tertelungkup di saluran irigasi sawah yang cukup sempit.
Selang beberapa jam, warga dikejutkan dengan penemuan potongan kepala manusia di sungai Ngotok Ring Kanal Dusun Kedunglempuk, Desa Pesantren, Kecamatan Tembelang.
Jaraknya sekitar 3 kilometer dari penemuan tubuh manusia tanpa kepala. Saat ditemukan, kondisi potongan kepala manusia sudah membusuk. (riz/naz)
Editor : Ainul Hafidz