Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Karyawan Indomaret di Jombang Peragakan 30 Adegan

Achmad RW • Sabtu, 25 Januari 2025 | 23:54 WIB
Polisi menggelar rekonstruksi tewasnya karyawan Indomaret Septian Adi Febriansyah, 24, di dalam Barbershop Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Jumat (24/1).
Polisi menggelar rekonstruksi tewasnya karyawan Indomaret Septian Adi Febriansyah, 24, di dalam Barbershop Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Jumat (24/1).

JombangBanget.id – Polisi menggelar rekonstruksi tewasnya karyawan Indomaret Septian Adi Febriansyah, 24, di dalam Barbershop Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Jumat (24/1).

Dalam reka ulang kejadian itu, tersangka Febri Wahyudi, 26, dihadirkan secara langsung ke lokasi kejadian.

Karyawan barbershop asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben, Jombang memeragakan sedikitnya 30 adegan mulai dari cekcok mulut hingga terjadilan penikaman terhadap korban menggunakan pisau lipat.

Pantauan di lokasi, rekonstruksi dimulai sekitar pukul 08.00 dengan pengawalan ketat personel kepolisian.

Ratusan warga memadati lokasi melihat proses rekonstruksi yang dilakukan di salah satu barbershop di Jl Dr Wahidin Sudirohusodo ini.

”Ada 30 adegan tadi yang diperagakan tersangka,” ungkap Kapolsek Jombang AKP Soesilo.

Soesilo menerangkan, kegiatan rekonstruksi pembunuhan ini dilakukan untuk mencari fakta sebenarnya yang ada di lokasi tempat kejadian perkara (TKP).

Adegan diperagakan secara langsung oleh pelaku.

”Tujuan kita rekonstruksi ini adalah untuk mencari kebenaran atau fakta sebenarnya di TKP,” kata Soesilo.

Ia menyebut rekonstruksi ini juga sekaligus untuk mencocokkan keterangan tersangka dan tiga saksi mata yang ada di lokasi kejadian pembunuhan tersebut.

”Keterangan tersangka kita peragakan, di tempat kejadian ini, sehingga penyidik yakin akan adanya tindak pidana itu (pembunuhan),” ujarnya.

Baca Juga: Diduga Dilatari Motif Cinta Segitiga, soal Kapster Barbershop di Jombang Bunuh Karyawan Indomaret

Dari rekonstruksi ini, juga diharapkan adanya bukti-bukti baru yang bisa ditemukan oleh penyidik.

”Seandainya ada bukti-bukti baru, bisa ditemukan di rekonstruksi ini,” tuturnya.

Dalam reka ulang kejadian itu terungkap, usai terkena tusukan pisau lipat di bagian leher, korban masih berusaha melawan.

Keduanya bahkan terlibat saling pukul hingga pelaku kembali menghujamkan pisau lipat tepat mengenai bagian dada korban. Hal terungkap pada adegan ke-13.

”Untuk adegan yang mengenai leher korban, itu di adegan ke-13, di mana tersangka menusukkan pisau ke leher korban. Kemudian terjadi baku hantam, dan tersangka kembali menusukkan pisau yang masih dibawanya itu tepat menegani bagian dada korban,” katanya.

Dalam rekonstruksi itu, adegan juga memperlihatkan aksi seorang penjual nasi goreng yang saat itu berada di lokasi kejadian.

”Penjual nasi goreng ini masuk ke TKP, karena ada teriakan dari kasir barbershop minta tolong sehingga penjual nasi goreng tersebut masuk ke dalam TKP,” ujarnya.

Soesilo juga memastikan, tidak ditemukan fakta baru, dan semua sudah sesuai dengan keterangan tersangka.

”Tersangka tidak menambah keterangannya, jadi sudah benar apa yang disampaikan tersangka kepada penyidik, sebelum kita lakukan adegan rekonstruksi ini," tuturnya.

Dengan kesesuaian ini, lanjut Soesilo, maka motif pembunuhan yang dilakukan oleh tersangka terhadap korban masih sama, yakni dilatari tersangka sakit hati karena mantan tunangannya menjalani hubungan dengan korban.

”Motifnya, tetap. Yakni pacarnya dulu atau tunangannya dulu, sekarang berpindah (hati) ke korban, sehingga tersangka sakit hati atau perasaan jengkel," katanya.

Seperti diketahui, Septian Adi Febriansyah, 24, karyawan Indomaret asal Kediri  tewas di tangan Febri Wahyudi, 26, di dalam barbershop jl Dr Wahidin Sudirohusodo Desa Sengon, Kecamatan Jombang pada Kamis (9/1) malam.

Karyawan barbershop asal Desa Kedungbetik, Kecamatan Kesamben diduga sakit hati lantaran korban diduga merusak hubungan prtunangannya dengan EA, 24, perempuana asal Kediri.

Singkatnya keduanya akhirnya terjadi cekcok di barbershop tempat pelaku bekerja hingga berujung tewasnya korban setelah dihujan pisau lipat mengenai bagian leher dan dada korban.

Usai kejadian, polisi berhasil mengamankan pelaku. Akibat perbuatannya, ia dijerat pasal 338 KUHP subsidair 351 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (riz/naz)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus #karyawan #Indomaret #rekonstruksi #pembunuhan #Jombang