Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Polisi Ungkap Hasil Autopsi Karyawan Indomaret di Jombang yang Tewas Dibunuh Kapster Barbershop

Achmad RW • Minggu, 12 Januari 2025 | 19:02 WIB
Karyawan Indomaret asal Kediri tewas bersimbah darah di sebuah barbershop Jl Dr Wahidin Sudiro H, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kamis (9/1) malam.
Karyawan Indomaret asal Kediri tewas bersimbah darah di sebuah barbershop Jl Dr Wahidin Sudiro H, Desa Sengon, Kecamatan Jombang, Kamis (9/1) malam.

JombangBanget.id - Polisi mengungkap hasil autpsi pada jasad Septian Adi Feriansyah.

Hasilnya, menunjukkan ada tiga luka fatal pada tubuh karyawan Indomaret itu sebagai penyebab kematiannya.

’’Autopsi sudah dilakukan pada Jumat (10/1), dan hasilnya sudah keluar. Ada tiga luka yang menyebabkan kematian, goresan satu di badan, luka tusuk ada dua, dileher dan dada akibat sajam, pisau lipat,’’ kata Kapolsek Jombang AKP Soesilo.

Dari pemeriksaan juga diketahui, meninggalnya korban memang karena luka tusuk.

’’Luka tusuk di leher itu membuat korban kehabisan darah hingga akhirnya meninggal dunia,’’ ungkapnya.

Hingga kemarin, polisi terus melakukan pemeriksaan kepada sejumlah saksi.

Hingga Sabtu (11/1) siang, sudah ada empat orang yang diperiksa sebagai saksi dalam kasus duel maut di barbershop.

’’Saksi ada empat orang, kasir yang jadi saksi mata, serta beberapa orang yang ada di dekat lokasi dan mengetahui peristiwa itu,’’ ungkapnya.

Sementara E, 24, wanita yang diperebutkan korban dan pelaku, hingga kemarin belum dipanggil.

’’Pihak wanita belum, tapi pasti akan dipanggil juga sebagai saksi nantinya,’’ ucapnya.

Seperti diketahui, Septian Adi Febriansyah menjadi korban pembunuhan yang dilakukan Febri Wahyudi pada Kamis (9/1) malam di sebuah barbershop Jl Dr Wahidin Sudirohusodo, Sengon, Jombang.

Baca Juga: Begini Kronologi Kapster Barbershop di Jombang Bunuh Karyawan Indomaret

Pembunuhan dipicu masalah asmara dan cinta segitiga yang melibatkan keduanya dan E, 24, seorang wanita asal Kabupaten Kediri.

Korban marah karena pelaku sebelumnya mengirim video syur antara pelaku dan E ke ponselnya.

Keduanya sempat terlibat cekcok dan baku pukul di depan barbershop sebelum akhirnya Adi ditusuk Febri menggunakan pisau lipat di dalam barbershop tempatnya bekerja.

Polisi menetapkan Febri sebagai tersangka, dijerat pasal 338 KUHP subsidair 351 KUHP dengan ancaman hingga 15 tahun penjara. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#karyawan #Indomaret #Hasil #barbershop #dibunuh #tewas #kapster #Jombang #autopsi