Bisnis Desa Kita Features Hiburan Hukum Jombangan Jurnalisme Warga Kesehatan Kuliner Lifestyle Nasional Olahraga Pemerintahan Pendidikan Peristiwa Politik Politika Religia Sosok Wisata

Sepanjang 2024, Kasus Narkoba di Jombang Meningkat Capai Segini

Achmad RW • Minggu, 22 Desember 2024 | 18:22 WIB
Ilustrasi narkoba
Ilustrasi narkoba

JombangBanget.id – Polisi mengungkap adanya kenaikan dalam kasus penyalahgunaan narkoba di Jombang.

Data menunjukkan, kenaikannya juga cukup signifikan.

Sepanjang tahun 2024 ini, Polres Jombang berhasil mengungkap 111 kasus narkoba jenis sabu dengan tersangka sebanyak 149 orang.

’’Jumlah barang bukti sebanyak 1.363 gram,’’ kata Kasatresnarkoba Polres Jombang, AKP Ahmad Yani.

Pengungkapan kasus narkoba jenis pil atau obat keras berbahaya 68 kasus dengan 79 orang ditetapkan sebagai tersangka.

’’Untuk obat keras berbahaya jumlah barang bukti 101.130 butik dobel L dan 2.578 pil Yarindo,’’ terangnya.

Total, sepanjang tahun 2024 ini, ada 179 kasus narkoba yang berhasil diungkap Polres Jombang. Sebanyak 227 tersangka yang telah dan sedang diproses hukum.

’’Total barang bukti sebanyak 1.363 gram sabu, 101.130 butir pil dobel L dan 2578 pil Yarindo,’’ tandasnya.

Dibanding tahun lalu, jumlah ini tentu meningkat tajam tinggi. Pada 2023, Polres Jombang meringkus 168 tersangka.

Barang bukti yang disita berupa sabu 247,92 gram, ganja 503,54 gram, dobel L 1.182.759 butir, inek 5 butir, carnophen 28.116 butir, serta Yarindo 248.000 butir.

Wakapolres Jombang, Kompol Hari Kurniawan, memastikan, pihaknya tidak segan-segan melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkoba dan miras.

Baca Juga: Polisi Bekuk Jaringan Pengedar Narkoba di Jombang, Sita Puluhan Gram Sabu

’’Peredaran narkoba dan miras diwilayah hukum Polres Jombang akan kita berantas sampai tuntas,’’ tegasnya. (riz/jif)

Editor : Ainul Hafidz
#kasus #Jombang #2024 #narkoba #naik