JombangBanget.id – Demo hingga berujung pelaporan dugaan pelecehan seksual di salah satu madrasah swasta di Kecamatan Mojowarno, Jombang mendapatkan atensi dari Womens Crisis Center (WCC) Jombang.
Mereka bakal mengawal kasus hukum hingga tuntas.
’’Kami sudah berkoordinasi dengan kuasa hukum korban untuk bisa masuk dalam tim kuasa hukumnya, agar kami juga bisa ikut mengawal proses hukum tersebut,’’ kata Direktur WCC Jombang, Ana Abdillah.
Ia mengatakan, sedikitnya ada lima siswa yang didampingi, seluruhnya diduga mengalami pelecehan seksual yang dilakukan mantan kepala madrasahnya saat masih menjabat menjadi kepala madrasah.
Ana mengatakan, pihaknya telah melakukan koordinasi dengan pihak terkait, termasuk Unit Pelaksana Teknis Daerah Perlindungan Perempuan dan Anak (UPTD PPA) Jombang untuk memastikan siswa yang menjadi korban tetap mendapatkan haknya.
Termasuk akses pendidikan yang nyaman.
Untuk perlindungan keamanan, jika dibutuhkan, Ana juga bakal melakukan koordinasi dengan LPSK (Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban).
Soal intimidasi yang didapatkan oleh korban berupa ancaman dikeluarkan dari sekolah, hingga melaporkan kembali dengan tuduhan pencemaran nama baik, Ana belum mendapatkan aduan jelas soal hal tersebut.
’’Ada beberapa siswa yang menyampaikan bahwa mereka merasa khawatir, karena ketika dalam proses pelaporan anak-anak harus sering izin belajar,’’ jelasnya.
Mereka khawatir akan berdampak proses pembelajarannya, dan takut tidak bisa mengikuti pembelajaran.
’’Apalagi sebentar lagi mereka akan menghadapi ujian,’’ katanya.
Tes psikologi hingga kini belum dilakukan. Sebab kasus masih dalam tahap penyelidikan, belum masuk ke tahap penyidikan.
’’Khawatirnya, apabila dilakukan tes sekarang, tidak diterima oleh jaksa,’’ jelasnya.
Ia memastikan, saat ini lima siswa yang didampingi masih terus sekolah seperti biasa.
’’Mereka tetap sekolah kok, laporan yang kami terima jenis pelecehan seksual yang didapatkan dicolek, dicubit bagian pinggang, sempat ada upaya pelukan, tapi ditangkis oleh korban,’’ urainya. (wen/jif)
Editor : Ainul Hafidz